Proyek Rp10,4 Miliar Kampung Sunda Disorot DPRD: Tangga Hancur, Lantai Rusak, Uang Rakyat Terancam Mubazir!
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung: Proyek Bantuan Keuangan Provinsi Jabar Harus Dievaluasi Total, Banyak Bangunan Sudah Rusak Sebelum Diserahterimakan
Jayantara-News.com, Kab. Bandung
Proyek pembangunan “Kampung Sunda” di wilayah Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, yang menyedot anggaran bantuan keuangan Pemprov Jabar hingga Rp10,4 miliar, menuai sorotan tajam dari Komisi D DPRD Kabupaten Bandung.
Dalam kunjungan lapangan yang dipimpin Ketua Komisi D, Dr. Cecep Suhendar, bersama anggota H. Yayat Hidayat, ditemukan fakta mengejutkan: tangga bangunan hancur, lantai rusak parah, dan sejumlah konstruksi sudah tampak ambruk.
“Terus terang, saya kecewa melihat kondisi di lapangan. Bangunan belum diserahterimakan, tapi sudah banyak yang rusak. Ini harus dievaluasi!” tegas Yayat, politisi Gerindra, dalam keterangan videonya, Kamis (22/5/2025).
Yayat menegaskan, pihak pelaksana dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, patut dimintai pertanggungjawaban. Pasalnya, dana yang digunakan bersumber dari APBD Provinsi dan merupakan bentuk kepercayaan publik.
“Kalau hasilnya begini, ini penghinaan terhadap uang rakyat. Rp10,4 miliar bukan angka kecil!” tandasnya geram.
Komisi D DPRD meminta agar Pemkab Bandung segera melakukan audit teknis dan keuangan terhadap proyek tersebut. Evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan dan proses pengadaan dinilai wajib dilakukan demi transparansi, akuntabilitas, serta menghindari potensi tindak pidana korupsi (tipikor).
“Kampung Sunda” di Kamojang seharusnya menjadi ikon budaya dan destinasi wisata lokal. Namun fakta di lapangan menunjukkan potret buruk manajemen proyek dan lemahnya pengawasan anggaran.
DPRD mengingatkan: Jika temuan kerusakan dini ini terbukti akibat kelalaian atau mark-up pekerjaan, maka bukan hanya evaluasi, tapi juga penegakan hukum harus dijalankan. (Egi BP)