Tamparan Keras Dunia Pendidikan! Ketua IKABENTO Desak Usut Tuntas Oknum Guru Predator di SMPN 3 Depok
Jayantara-News.com – Depok
Ikatan Alumni Benteng Barito (IKABENTO) SMP Negeri 3 Kota Depok menyatakan sikap tegas dan mengecam keras tindakan amoral oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa di lingkungan sekolah.
Ketua Umum IKABENTO, H. Hamza, SE, MM, menyampaikan kecamannya kepada awak media pada Jumat (23/5/2025). Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa organisasi alumni dengan lebih dari 20 angkatan ini akan mengawal penuh proses hukum hingga pelaku mendapatkan sanksi setimpal.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, ini kejahatan serius! Kami hadir untuk memastikan bahwa suara korban tidak dibungkam dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Hamza.
Sebagai bentuk kepedulian, IKABENTO menyatakan siap memberikan bantuan hukum melalui tim advokat dan bekerja sama dengan Perkumpulan Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (PPAI) untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis.
Hamza juga mengapresiasi dukungan solidaritas dari para alumni, khususnya angkatan 2021, namun mengingatkan agar setiap langkah tetap terkoordinasi melalui wadah resmi alumni agar tidak mengganggu jalannya proses hukum.
“Kami sedang mendampingi proses hukum secara langsung. Identitas korban harus dirahasiakan. Ini menyangkut kondisi psikologis dan masa depan anak-anak yang menjadi korban,” tambahnya.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan, khususnya di Kota Depok. IKABENTO mendesak Dinas Pendidikan agar segera:
1. Membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) secara aktif di setiap sekolah.
2. Melakukan pembinaan berkala terhadap para guru, agar menjunjung tinggi etika profesi.
3. Menyelenggarakan penyuluhan dan pelatihan rutin terkait perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di sekolah.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan tempat predator berkeliaran berseragam pendidik. Anak-anak adalah generasi bangsa yang harus kita lindungi, bukan kita biarkan menjadi korban,” tutup Hamza.
Rapat klarifikasi yang membahas kasus ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 3 Depok, Sekretaris Dinas Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Ketua Komisi D, serta dr. Farabi El Fouz, Sp.A, M.Kes, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Dewan Penasehat IKABENTO. (Yuni)