Aset Raib, Hukum Lumpuh! BRI dan KPKNL Dibayangi Dugaan Permufakatan Jahat
Jayantara-News.com, Bandung
Polemik eksekusi lelang aset PT Matahari Sentosa Jaya (MSJ) oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, kini kian menggelinding bak bola salju. Aliansi Lembaga dan Mahasiswa Jawa Barat resmi melayangkan surat pengaduan dan permohonan audiensi kepada Bank BRI Cabang Asia Afrika Bandung. Mereka mempertanyakan langkah lelang yang berulang kali dilakukan terhadap aset perusahaan garmen yang telah lama bangkrut dan asetnya diduga kuat telah “dikosongkan” jauh sebelum proses lelang dimulai.
Fakta Mengejutkan: Lelang Jalan, Aset Raib!
Surat resmi bernomor: ISTIMEWA – 04/ALM/LP.PA/V/2025, yang diterima redaksi Jayantara-News.com, menyebutkan bahwa lelang terhadap aset PT MSJ telah dilakukan sebanyak tiga kali pada 9 September 2024, 5 Desember 2024, dan 15 Mei 2025. Namun, seluruh proses berujung pada status TAP (Tidak Ada Pemenang). Mengapa? Diduga kuat karena barang-barang, mesin-mesin, serta utilitas yang semestinya dilelang sudah tidak ada lagi di lokasi.
Baca berita-berita terkait:
– PT MSJ Cimahi Selatan Ancam Gugat BRI & KPKNL: Barang Dijarah, Negara Tetap Lelang Rp117 Miliar
– Aset Hilang, Lelang Jalan: KPKNL Bandung dan BRI Dihadang Tudingan Maladministrasi
– Jeritan Buruh PT MSJ Cimahi Selatan, Tenggelam di Tengah Lelang Aset yang Diduga Fiktif
Dalam laporan sebelumnya, terungkap bahwa aksi penjarahan aset PT MSJ terjadi sejak awal tahun 2024. Dugaan mengarah pada sekelompok oknum yang mengatasnamakan organisasi buruh SPSI Kota Cimahi. Ironisnya, meski kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jabar sejak Desember 2023, penegakan hukum berjalan stagnan, bahkan nyaris mandek.
Aliansi Bergerak: Rakyat Tidak Boleh Diam!
Menanggapi kejanggalan ini, empat elemen yang tergabung dalam aliansi LSM PEMUDA, FOSMA JABAR, KAM BATARA JABAR, dan GMPB, menyatakan sikap: “Kami siap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme!”
Dalam surat tersebut, mereka menegaskan bahwa dugaan upaya lelang terhadap aset yang sudah tidak ada merupakan bentuk kejanggalan yang tidak dapat dibenarkan secara logika maupun hukum. “Bagaimana mungkin negara melelang sesuatu yang sudah raib?” tulis perwakilan aliansi.
Mereka mendesak dilakukan audiensi resmi dengan pihak Bank BRI pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Kantor Cabang Bank BRI Asia Afrika Bandung. Audiensi ini rencananya akan diikuti oleh 100 orang peserta dari unsur mahasiswa dan aktivis lembaga sosial masyarakat.
Seret Nama-Nama Besar, Undang Pers dan Aparat!
Dalam langkah transparansi, aliansi juga mengirimkan surat tembusan kepada sederet institusi tinggi, mulai dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Gubernur Jawa Barat, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, BPK, OJK, dan Polda Jabar. Mereka juga secara resmi mengundang insan pers dan pengamat hukum untuk hadir dan mengawal langsung jalannya audiensi.
Potret Buram Ketidakadilan Struktural
Ratusan mantan buruh PT MSJ, yang hingga kini belum menerima gaji dan pesangon mereka, semakin terpinggirkan dalam kisruh ini. Alih-alih mendapatkan kejelasan hukum, mereka justru menyaksikan negara “melelang kehampaan”, aset yang fisiknya tak lagi ada di tempat.
Aliansi menegaskan bahwa ini bukan sekadar urusan bisnis yang bangkrut, tetapi sudah menjadi cermin bobroknya sistem, lemahnya kontrol hukum, dan potensi praktik mafia lelang yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Pernyataan Tegas Aliansi:
> “Tidak ada siapapun yang kebal hukum! Kami pastikan itu!”
Jayantara-News.com akan terus mengawal kasus ini secara intensif demi mewujudkan keadilan yang berpihak kepada rakyat, bukan korporasi yang bermain di ruang gelap aturan hukum. (Red)