Desa Jayagiri Luncurkan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Warga
Jayantara-News.com, Jayagiri, Lembang
Pemerintah Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, resmi memulai proses pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Sosialisasi dan tahapan awal pembentukan koperasi digelar pada 23 Mei 2025, dihadiri oleh Kepala Desa Jayagiri Cece Wahyudin, S.Ip, Ketua BPD Maman Kamaluddin, para ketua RW, dan puluhan warga yang antusias mengikuti agenda tersebut.
Ketua panitia sekaligus Sekretaris Desa, Deni Iskandar, menjelaskan bahwa rekrutmen calon pengurus koperasi dilakukan secara terbuka melalui pengumuman resmi dan media komunikasi warga seperti grup WhatsApp. Sebanyak 22 pendaftar diseleksi dengan pendampingan dari Dinas Koperasi dan tenaga pendamping desa.
“Seleksi dilakukan transparan, dan dari hasil penilaian kami menetapkan tujuh nama dengan skor tertinggi sebagai bakal pengurus. Mereka dinilai memiliki kapabilitas dan telah memenuhi syarat administrasi,” terang Deni. Beberapa nama yang lolos antara lain Reza, Meilani, Gugun, Ningrum, dan Susanti.
Ketua BPD Jayagiri, Maman Kamaluddin, menegaskan bahwa proses pendirian koperasi dijalankan secara bertahap dan terstruktur, mulai dari penetapan nama, alamat, bidang usaha, penyusunan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), hingga pemilihan pengurus dan pengawas. “Ini bagian dari ikhtiar nyata untuk membangun kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cece Wahyudin menyampaikan target jangka pendek koperasi, yakni menjaring sedikitnya 400 anggota dalam tiga bulan pertama. “Keanggotaan diprioritaskan untuk perangkat desa, ketua RT/RW, serta kader PKK. Harapannya, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan warga,” katanya.
Modal awal koperasi bersumber dari simpanan pokok sebesar Rp50.000 dan simpanan wajib Rp25.000 per anggota. Dalam jangka panjang, koperasi ini ditargetkan mampu mengelola berbagai unit usaha produktif, termasuk sektor konstruksi dan pengembangan potensi ekonomi lokal lainnya.
Struktur kepengurusan telah ditetapkan untuk masa bakti lima tahun. Reza dipercaya sebagai Ketua, Meilani sebagai Sekretaris, Gugun sebagai Bendahara, Ningrum sebagai Wakil Bidang Usaha, dan Susanti sebagai Wakil Bidang Keanggotaan. Sejumlah anggota tambahan ditunjuk untuk memperkuat kinerja masing-masing bidang.
Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi fondasi ekonomi baru bagi Desa Jayagiri yang berorientasi pada kemandirian, keberlanjutan, dan kesejahteraan kolektif. (Nuka)