Bandung Barat Susun Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan Lewat Musrenbang RPJMD
Jayantara-News.com, Bandung Barat
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebagai langkah strategis menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Bupati Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati Asep Ismail, Ketua DPRD Moh. Mahdi beserta Wakil Ketua dan Ketua Komisi, Sekretaris Daerah, Kepala Bappelitbangda, jajaran Forkopimda (Kapolres Cimahi dan Dandim Bandung Barat), serta perwakilan masyarakat, akademisi, dan Bappeda Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Bapak Lutfi.
Dalam sambutannya, Bupati Jeje Ritchie Ismail menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan panduan strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah. Ia menyoroti sejumlah isu krusial seperti rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), ketimpangan pembangunan infrastruktur antarwilayah, kesiapsiagaan menghadapi bencana, serta pentingnya peran daerah dalam mendukung Proyek Strategis Nasional seperti pembangunan shortcut jalan dan Bus Rapid Transit (BRT).
Ketua DPRD Moh. Mahdi menambahkan, Musrenbang ini harus menjadi momentum penting untuk menyusun arah kebijakan yang adil dan merata. “Kami berharap forum ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi betul-betul melahirkan langkah konkret demi kemaslahatan masyarakat. DPRD berkomitmen penuh mendukung proses ini sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Barat memaparkan berbagai tantangan yang tengah dihadapi, termasuk tingginya angka kemiskinan, rendahnya kualitas SDM, dan menurunnya pendapatan daerah. Dengan mengusung visi “Jabar Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata”, Pemprov Jabar berkomitmen mengarahkan pembangunan agar dampaknya lebih dirasakan masyarakat, dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 7,76 persen.
RPJMD Kabupaten Bandung Barat disusun berdasarkan empat prinsip utama: fondasi visi dan misi kepala daerah, arah kebijakan berbasis isu strategis, kolaborasi partisipatif lintas sektor, serta sinkronisasi pembiayaan pembangunan.
Sebagai bentuk kesepahaman dan komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang RPJMD oleh perwakilan unsur pemerintah, DPRD, Forkopimda, dan tokoh masyarakat. Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Bandung Barat yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. (Nuka)