Pejabat dan Aparat Jadi Anjing Penjaga Pemodal Asing: Legislator Papua Bongkar Aib Pengkhianat Bangsa!
Jayantara-News.com, Sorong
Pernyataan pedas bak tamparan keras terhadap moral bangsa dilontarkan Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya, Roberth George Yulius Wanma, S.E., wakil rakyat jalur Otonomi Khusus dari masyarakat adat Raja Ampat. Dengan nada penuh kemarahan, ia membongkar perilaku bejat oknum pejabat, aparat penegak hukum, dan hakim pengadilan yang disebut terang-terangan menjual kehormatan negara demi kepentingan pemodal asing.
Dalam sebuah video berdurasi hampir tiga menit yang diunggah ke kanal YouTube Wilson Lalengke Official pada Rabu (28/5/2025): https://youtu.be/bmjIWQ3YnR4 https://youtu.be/bmjIWQ3YnR4 Roberth menyampaikan kecaman keras terhadap praktik sistematis perampasan tanah adat yang diduga melibatkan aparat negara dari berbagai institusi.
> “Pejabat pemerintah, aparat, BPN, hakim-hakim kita hari ini tidak lagi membela masyarakat asli Indonesia. Mereka dengan mudah dibeli oleh orang asing,” tegas Roberth dalam video yang direkam Selasa, 27 Mei 2025.
Ia menyoroti secara khusus seorang warga negara Malaysia bernama Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho alias Mr. Chi, yang diduga sebagai mafia tanah lintas negara berusia 73 tahun, yang kini leluasa menguasai lahan masyarakat adat Papua Barat Daya lewat praktik busuk dan kekuatan modal.
> “Kita sebagai pemilik negeri ini malah disingkirkan. Hak-hak kita dihilangkan, tanah kita dijual diam-diam. Tapi orang asing yang jelas-jelas bukan bagian dari republik ini, dibela mati-matian,” sambungnya dengan nada geram.
Negara Dituding Tunduk pada Uang, Bukan Konstitusi
Roberth menuding bahwa institusi negara, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lembaga peradilan, lebih tunduk kepada uang dan kekuasaan ketimbang pada konstitusi dan keadilan. Ia menyebut praktik ini sebagai bentuk penghianatan terhadap rakyat dan kedaulatan NKRI.
Kondisi tersebut menciptakan ketimpangan hukum akut: masyarakat adat yang telah hidup secara turun-temurun justru diusir, sementara pemilik modal dan koneksi politik dengan mudah mengantongi dokumen dan dukungan hukum untuk menguasai lahan.
> “Jangan kita biarkan mereka yang datang dari luar seenaknya mengatur negeri ini. Ini tanah leluhur kita. Kita harus lawan! Negara tidak boleh diam,” tegasnya lagi.
Desakan untuk Audit Nasional dan Pembersihan Oknum
Roberth mendesak Presiden Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN, dan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah serius: mengaudit total kinerja lembaga-lembaga terkait, menindak para mafia tanah, dan menyingkirkan oknum yang menjual kedaulatan bangsa kepada kekuatan asing.
Pernyataannya disambut luas oleh masyarakat sipil, aktivis agraria, dan tokoh adat Papua. Sejumlah LSM kini tengah menyiapkan laporan resmi ke Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kementerian ATR/BPN untuk menuntut pengembalian hak atas tanah ulayat dan penghentian praktik perampasan yang dinilai sebagai bentuk kolonialisme gaya baru.
Roberth Wanma tidak sedang menggertak. Ia memikul suara rakyat yang selama ini dipaksa bungkam oleh sistem yang korup. Ini adalah peringatan terakhir: jika negara tetap membiarkan penjajahan terselubung atas tanah Papua, maka kelak tanah itu bukan lagi rumah bagi anak cucu rakyat Papua, melainkan milik para penjarah berlabel investor asing.
> “Kita tidak menjual tanah Papua. Kita mewarisinya. Dan warisan tidak untuk diperdagangkan kepada bangsa asing,” pungkasnya. (Red)
Sumber Video: Channel Wilson Lalengke Official – Roberth G.Y. Wanma, S.E.