Pernyataan Pimum Jayantara-News.com Terkait Pemberitaan Tendensius Pencabutan 13 Register Sengketa Informasi di KI Jabar
Jayantara-News.com, Bandung
Menanggapi maraknya pemberitaan yang berkembang di sejumlah media online, blog pribadi, hingga media sosial, terkait judul yang menyudutkan: “Bukti I’tikad Buruk Media Online Jayantara News: 13 Register Dicabut Sekaligus”, Pemimpin Umum Jayantara-News.com, Agus Chepy Kurniadi, menyampaikan tanggapannya dengan tenang dan elegan.
Ditemui di ruang kerjanya, Agus menuturkan:
> “Kami mengapresiasi perhatian yang begitu besar dari sejumlah pihak terhadap langkah hukum yang ditempuh Jayantara-News. Sayangnya, sebagian narasi yang berkembang justru terkesan lebih sibuk menafsirkan langkah kami daripada memahami substansi perjuangan yang kami usung. Padahal, mencabut permohonan bukan berarti menyerah atau bersalah, kadang itu adalah langkah strategis untuk menyusun siasat yang lebih tepat dan efektif.”
Agus menambahkan, pencabutan tersebut dilakukan dengan pertimbangan matang, bukan karena lemahnya argumen atau lari dari tanggung jawab.
> “Kami memilih menyusun ulang strategi agar setiap permohonan informasi publik benar-benar berdampak sistemik dan bukan sekadar ‘gugatan administratif’ yang terburu-buru. Lebih baik menyesuaikan arah panah sebelum dilepaskan, daripada membidik serampangan tapi gagal mengenai sasaran.”
Terkait tudingan tidak hadirnya pihak pemohon dalam persidangan, Agus pun memberi tanggapan:
> “Jayantara–News hadir bukan untuk mengejar sensasi, apalagi tampil di ruang sidang sebagai formalitas semata. Jika pada titik tertentu kami absen, itu bukan berarti tidak menghormati hukum, melainkan bentuk kehati-hatian dalam menghindari distorsi proses. Hukum yang jernih tidak akan tercederai oleh pilihan diam yang strategis.”
Agus juga menyentil secara halus sikap pihak-pihak yang terlalu cepat menarik kesimpulan:
> “Kami memahami bahwa narasi negatif lebih cepat viral daripada klarifikasi, dan memang lebih mudah menuduh daripada memahami. Tapi kami tetap percaya bahwa publik yang cerdas akan membaca antara baris, bahwa media yang memperjuangkan transparansi tidak bisa dihakimi hanya karena satu keputusan pencabutan. Apalagi jika dilakukan secara sah dan diberitahukan secara formal sebelum sidang dimulai.”
Pihak Jayantara-News menegaskan, perjuangan dalam menyingkap dugaan ketertutupan informasi publik, termasuk pengelolaan Dana BOS, DAK Fisik, dan BOPD, tetap berlanjut dengan pendekatan yang lebih tajam, lebih rapi, dan lebih strategis.
> “Satu langkah mundur kadang dibutuhkan agar lompatan ke depan bisa lebih jauh. Dan dalam hal ini, Jayantara-News tidak mundur, kami hanya mengambil ancang-ancang.”
Demikian pernyataan resmi yang disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan yang menurut Jayantara-News cenderung prematur dan terkesan menyudutkan tanpa ruang tabayun. (Red)