Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se-Kecamatan Mangunjaya, Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
Jayantara-News.com, Pangandaran
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Mangunjaya dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh APDESI Kabupaten Pangandaran, bertempat di Aula Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu pagi (11/06/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Ciamis, Polres Pangandaran, Kodim 0625, Camat Kecamatan Mangunjaya, Ketua Apdesi Mangunjaya, seluruh kepala desa, serta para perangkat desa se-Kecamatan Mangunjaya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ciamis, Arif Gunadi, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran utama sebagai lembaga penegak hukum yang menjalankan kekuasaan negara di bidang penuntutan. Selain itu, Kejaksaan juga memiliki fungsi lain berdasarkan peraturan perundang-undangan, seperti penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, serta perlindungan terhadap kepentingan umum.
> “Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang sinergi agar aparatur desa semakin memahami aspek hukum dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pangandaran, Trisno, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
> “Kami harapkan para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius dan mengimplementasikan hasilnya di lingkungan kerja masing-masing. Tujuannya adalah agar pelayanan masyarakat dan proses administrasi desa di Kecamatan Mangunjaya berjalan lebih baik,” ujarnya.
Trisno juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi aparatur pemerintahan desa agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
> “Dengan kapasitas yang mumpuni, para perangkat desa diharapkan mampu berinovasi demi mewujudkan good governance di tingkat desa,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Trisno juga mengingatkan para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan aktif bertanya kepada narasumber yang hadir: terkait administrasi kepada Inspektorat, aspek hukum kepada Kejaksaan dan Kepolisian, serta wawasan kebangsaan kepada TNI.
> “Untuk mewujudkan good governance, pemerintahan desa harus bersifat transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik. Dengan begitu, masyarakat desa dapat berperan serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan di desa masing-masing,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang PMD, Yuningsih, menuturkan bahwa pasca kegiatan ini diharapkan para aparatur desa dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RKAPDes).
> “Kami tidak ingin ada aparatur desa yang terjerat masalah hukum hanya karena kurang memahami aturan. Karena itu, taati prosedur dan regulasi yang berlaku,” pungkas Yuningsih. (N. Nurhadi)