Preman Bayaran Diduga Serang Petani di Tanah Garapan: SPP Pangandaran Desak Negara Hentikan Kekerasan dan Intimidasi!
Jayantara-News.com, Pangandaran
Kekerasan kembali menodai proses reforma agraria di Indonesia. Serikat Petani Pasundan (SPP) melontarkan kecaman keras terhadap tindakan brutal yang dilakukan sekelompok preman yang diduga disewa oleh PT PMB terhadap para petani penggarap. Dalam siaran pers yang diterima redaksi, SPP menyebut insiden tersebut sebagai bentuk kekerasan sistemik yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip keadilan sosial yang dijamin oleh konstitusi.
Menurut SPP Pangandaran, para korban adalah petani anggota mereka yang selama bertahun-tahun telah mengelola lahan garapan secara damai dan produktif. Tanah tersebut bukan lahan kosong, melainkan sumber penghidupan yang telah mereka kelola dengan kerja keras demi kelangsungan hidup keluarga dan komunitas sekitarnya.
Namun, alih-alih mendapat perlindungan dari negara, para petani justru menjadi korban penggusuran paksa, penganiayaan fisik, dan intimidasi berkelanjutan oleh kelompok preman. SPP menyebut tindakan ini sebagai “aksi biadab” yang tak hanya mengingkari nilai-nilai hukum, tetapi juga merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar konflik agraria, ini adalah serangan sistematis terhadap hak hidup rakyat kecil,” tegas Dewan Pimpinan Harian SPP Pangandaran, Yosep Nurhidayat dalam pernyataannya kepada Jayantara-News.com, Jumat (13/6/2025).
Dalam pernyataan sikapnya, SPP menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap para pelaku kekerasan serta menelusuri keterlibatan aktor intelektual di balik insiden ini. Mereka juga mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pemerintah daerah untuk turun tangan secara nyata, bukan sekadar diam menyaksikan ketidakadilan terus berlangsung.
SPP Pangandaran juga menyerukan solidaritas dari berbagai elemen gerakan rakyat, organisasi masyarakat sipil, hingga akademisi untuk bersama-sama menolak kriminalisasi terhadap perjuangan petani dan mendesak pertanggungjawaban PT PMB.
“Tindakan represif oleh korporasi, apalagi dengan menggunakan tangan-tangan preman, adalah bentuk kekuasaan kapital yang menginjak-injak martabat rakyat. Reforma agraria sejati tidak akan terwujud selama negara terus membiarkan praktik kekerasan seperti ini berlangsung,” tegas Yosep.
Perjuangan petani bukan sekadar soal lahan, tetapi tentang keberlangsungan hidup dan kedaulatan pangan. SPP menegaskan bahwa mereka tidak akan tunduk pada teror atau intimidasi. “Tanah untuk petani, bukan untuk korporasi rakus yang merampas kehidupan rakyat!” tutup Yosep.
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Jayantara-News.com selalu membuka ruang bagi pihak terkait, khususnya PT. PMB untuk memberikan hak jawab dan klarifikasinya. (Nana JN)