Inspektorat Pangandaran Diduga Tak Objektif: Masyarakat Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Desa Masawah
Jayantara-News.com, Pangandaran
Sejumlah warga Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, mempertanyakan independensi dan objektivitas Inspektorat Kabupaten Pangandaran dalam melakukan audit terhadap proyek-proyek desa yang diduga bermasalah. Warga menduga adanya “main mata” antara pihak Inspektorat dan Pemerintah Desa Masawah, sehingga hasil audit dinilai janggal dan tidak mencerminkan fakta di lapangan.
“Kami mendapat informasi dari salah satu perangkat desa bahwa hasil pemeriksaan awal menyebutkan proyek lapangan sepak bola saja sudah sekitar Rp15 juta. Tapi kenyataannya, dari dua proyek yakni lapang sepak bola dan lapang voli, total dana yang dikembalikan ke kas desa sebagai bentuk pengembalian tidak mencapai angka tersebut. Ini aneh, dan katanya itu sudah hasil rekomendasi dari Inspektorat,” ujar Ketua Karang Taruna Desa Masawah, Iqbal, dalam rilis resminya kepada Jayantara-News.com, Jumat (13/6/2025).
Iqbal menegaskan, masyarakat semakin kehilangan kepercayaan, tidak hanya kepada Pemerintah Desa, tetapi juga mulai meragukan kredibilitas Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintahan. Ia menilai, hasil audit tidak mencerminkan kenyataan dan justru mengaburkan dugaan kuat praktik korupsi yang selama ini mencuat di desa mereka.
“Kami menduga kuat telah terjadi penyelewengan, bukan hanya sekadar kesalahan teknis atau ketidaksesuaian spesifikasi. Bagaimana mungkin pengerjaan tahun 2023 baru terungkap ada sisa anggaran di tahun 2025? Seharusnya Inspektorat segera merekomendasikan pemeriksaan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum,” ujarnya tegas.
Merasa tidak puas dengan hasil audit tersebut, Karang Taruna Desa Masawah bersama elemen masyarakat menyatakan akan menempuh jalur hukum. Mereka berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Ciamis dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mendapatkan pembanding hasil audit yang lebih independen. Bahkan, jika diperlukan, mereka siap melapor ke Kejaksaan Agung.
“Keluarnya rekomendasi pengembalian dana dari hasil audit justru memperkuat dugaan kami, bahwa telah terjadi praktik korupsi di tubuh Pemerintah Desa Masawah. Karena itu, kami mendesak semua aparat penegak hukum untuk turun tangan, melakukan penyelidikan mendalam dan membongkar dugaan penyimpangan anggaran ini,” kata Iqbal.
Warga berharap, penanganan kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membenahi pengelolaan dana desa secara menyeluruh dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas serta penegak hukum. (Nana JN)