Judi Sabung Ayam di Indramayu Bebas Beroperasi, Oknum Polisi Diduga Terima Upeti!
Jayantara-News.com, Indramayu
Siapa yang tidak kenal Kabupaten Indramayu? Ya, kabupaten yang dikenal sebagai kota pesisir nan indah ini cukup maju dalam pembangunan. Apalagi sejak dipimpin oleh seorang mantan artis yang sempat populer, geliat kemajuan fisik tampak jelas.
Namun, di balik wajah pembangunan tersebut, terselip fakta kelam yang tak kalah mencengangkan. Di wilayah Kabupaten Indramayu, tepatnya di perbatasan Desa Kalimati dan Desa Lohbener, terdapat arena judi sabung ayam yang diduga telah berlangsung lama dan terorganisir dengan baik.
Judi sabung ayam tersebut dikenal luas oleh masyarakat, tak hanya dari Indramayu, tapi juga dari berbagai daerah seperti Subang, Purwakarta, dan lainnya. Para pemainnya datang dari berbagai kalangan, dan taruhan yang dipasang pun tidak main-main, dalam sehari bisa terjadi hingga 14 pertandingan, dan paling sedikit 10 pertarungan.
Ironisnya, tempat ini disebut-sebut “kebal hukum” dan tak tersentuh aparat. Dugaan kuat beredar bahwa ada oknum aparat kepolisian setempat yang rutin menerima setoran mingguan, sehingga aktivitas perjudian tersebut berjalan mulus tanpa gangguan razia.
Arena judi sabung ayam tersebut terletak sekitar 100 meter dari arah Desa Kalimati. Setelah melewati sebuah gapura dan belok kiri, lalu lurus hingga mentok dan belok kiri lagi, lokasi perjudian berada tepat di pinggir kali, di antara makam-makam, bahkan tidak jauh dari makam seorang tokoh atau “buyut” setempat.
Kepada tim investigasi Jayantara-News.com, seorang pria bernama Wawan, yang disebut sebagai salah satu pengelola lapangan sabung ayam, mengatakan dengan gamblang:
> “Di sini aman, Mas. Bebas, tidak akan ada razia apa pun. Semua sudah dikondisikan. Tidak seperti tempat-tempat lain yang sering digerebek polisi. Yang penting datang baik-baik, kami kasih koordinasi buat bensin-bensin,” ujarnya dengan tegas dan tatapan tajam, Sabtu, 14 Mei 2025.
Saat tim investigasi mencoba menemui Reza, sosok yang disebut sebagai orang nomor satu di balik bisnis sabung ayam tersebut, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan dan terkesan menghindar.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana peran aparat penegak hukum, terutama Polres Indramayu dan Polsek setempat? Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru memilih tutup mata?
Masyarakat berharap, Kapolres Indramayu hingga Kapolda Jawa Barat segera turun tangan dan menindak tegas segala bentuk perjudian yang mencoreng nama baik institusi kepolisian dan merusak moral masyarakat. (Jupri)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jayantaraperkasa@gmail.com Terima kasih