Dikepung Jaksa, Dikawal TNI! Kantor Pos Bengkulu Digeledah, Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah
Jayantara-News.com, Bengkulu
Kantor Pos Induk Bengkulu mendadak dikepung penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Jumat pagi (20/6/2025). Di bawah pengawalan ketat aparat TNI, tim Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah sejumlah ruangan untuk membongkar skandal dugaan penggelapan anggaran bernilai miliaran rupiah.
Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggeledahan, Andri, tim jaksa menyisir dokumen-dokumen penting yang diduga terkait praktik korupsi internal. Aksi ini merupakan buntut laporan resmi dari kantor pusat PT Pos Indonesia yang mencium gelagat penyimpangan pengelolaan keuangan di tubuh Kantor Pos Induk Bengkulu.
“Penggeledahan ini kami lakukan karena ada indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan di sini,” tegas Andri kepada wartawan.
Sekitar pukul 09.00 WIB, suasana di Kantor Pos Tanah Patah, Kota Bengkulu berubah mencekam. Aparat TNI dari Denpom Bengkulu berjaga ketat, memastikan jalannya proses hukum tak terganggu.
Menurut informasi yang dihimpun, Kejati telah memeriksa sejumlah saksi internal sebelum penggeledahan dilakukan. Meski belum merinci dokumen yang disita, Andri memastikan proses penyidikan berjalan intensif.
“Nilai kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Kami sudah periksa banyak saksi, dan dokumen yang diamankan sedang kami dalami,” tambahnya.
Kehadiran TNI dalam penggeledahan ini menandakan bahwa penegakan hukum kali ini tak main-main. Kantor Pos, institusi publik yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan, kini justru diduga menjadi ladang subur korupsi berjamaah.
Proses penyidikan masih terus berlanjut, dan publik kini menanti: siapa saja dalang di balik dugaan kejahatan berjubah administrasi ini? (Restu)