Rp2,6 M Uang Rakyat Menguap! Proyek SMKN 1 Cijeungjing Mangkrak: Kejari Ciamis Sorot Indikasi Korupsi
Jayantara-News.com, Ciamis
Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 1 Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, yang menelan anggaran fantastis senilai Rp2,6 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat, kini menjadi sorotan tajam publik. Alih-alih memberikan fasilitas layak bagi dunia pendidikan, proyek tersebut justru meninggalkan bangunan mangkrak yang tak bisa difungsikan.
Hingga pertengahan 2025, tiga struktur utama berupa ruang kelas untuk tiga rombongan belajar, kantor, dan toilet hasil pembangunan tahun anggaran 2023 masih terbengkalai. Proyek itu seharusnya rampung dan bisa digunakan sejak awal 2024, namun faktanya jauh dari kata layak dan tak kunjung diserahterimakan secara resmi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Ciamis, M. Herris Priyadi, menegaskan bahwa bangunan tersebut diduga kuat tidak dibangun sesuai spesifikasi teknis.
> “Kami khawatir bangunan ini membahayakan jika dipaksakan untuk digunakan oleh warga sekolah,” ungkap Herris kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, kasus ini tidak hanya soal keterlambatan pembangunan, tetapi juga mengarah pada pelanggaran teknis serius yang berpotensi kuat masuk ke ranah tindak pidana korupsi.
Pihak Kejari Ciamis kini tengah mendalami indikasi kerugian keuangan negara dan telah memeriksa belasan saksi, termasuk pelaksana proyek, tim pengawas, serta sejumlah pejabat struktural. Yang mengejutkan, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII hingga pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat turut diperiksa penyidik.
Tak hanya itu, lemahnya pengawasan internal dari institusi pendidikan juga disorot sebagai salah satu penyebab utama gagalnya proyek ini.
Skandal proyek mangkrak ini menjadi tamparan keras terhadap sistem tata kelola pendidikan di daerah. Dana miliaran rupiah dari keringat rakyat semestinya tidak berhenti pada beton dan bata yang tak berguna, tapi diwujudkan dalam ruang belajar yang aman, layak, dan bermartabat bagi generasi penerus bangsa. (BS)