Sidang Asusila DPRD Depok Digelar Tertutup: Janji Kuasa Hukum Hanya Omong Kosong
Jayantara-News.com, Depok
Pengadilan Negeri Kota Depok kembali menggelar sidang ke-2 kasus dugaan asusila yang menyeret nama Rudi Kurniawan (RK), anggota DPRD Kota Depok aktif, pada Senin (23/6/2025). Ironisnya, sidang yang semestinya menjadi ruang transparansi justru digelar secara tertutup di ruang Tirta, seakan ingin menjauhkan publik dari proses hukum yang tengah berjalan.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sondra Mukti Lambang Linuwih, SH, didampingi dua hakim anggota Hj. Ultry Zayani, SH, serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sihyadi, SH. Penasehat hukum terdakwa RK juga hadir, namun justru memilih bungkam seribu bahasa saat dimintai keterangan usai sidang.
Padahal, pada sidang pertama, kuasa hukum RK sempat sesumbar akan memberikan keterangan lebih lengkap terkait eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU pada persidangan ke-2. Sayangnya, janji tinggal janji, publik kembali disuguhi kebisuan yang mencurigakan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan moral. Namun hingga kini, alih-alih menunjukkan transparansi, sidang justru digelar tertutup dan kuasa hukum enggan memberi klarifikasi.
Publik pun patut bertanya: Apa yang sedang ditutupi? (Tim JN)