Proyek Booster Pump Rp22 Miliar Mandek, PT Tirta Asasta Depok Disorot: Diduga Sarat Masalah dan Minim Transparansi!
Jayantara-News.com, Depok
Setelah menuai sorotan tajam atas proyek galian PDAM, kini PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) kembali jadi bahan perbincangan publik. Proyek pembangunan Booster Pump Jatijajar senilai Rp22 miliar dinilai lamban dan memicu tanda tanya besar, mulai dari progres lapangan hingga transparansi pengadaan.
Proyek yang semestinya dimulai pada tahun 2024 itu kini masih berada pada tahap pemasangan pondasi, padahal waktu penyelesaian tinggal menyisakan satu bulan. Berdasarkan hasil pantauan tim media di lapangan pada Selasa, 24 Juni 2025, pekerjaan masih berkutat di tahap pembangunan dasar.
Dokumen addendum terakhir tertanggal 28 Mei 2025 menyebutkan bahwa proyek seharusnya sudah mendekati tahap penyelesaian. Dengan total waktu pelaksanaan 340 hari kalender, kini hanya tersisa sekitar 30 hari kerja. Proyek ini telah mengalami satu kali addendum bernomor 15/ADD.01/PPK-KONST.L.13/PT.TAD/V/2025, dengan alokasi anggaran Rp22,03 miliar dari pagu awal sebesar Rp24,7 miliar.
Namun, yang menjadi persoalan besar adalah minimnya transparansi dalam proses pengadaan. Informasi tender di situs resmi https://eproc.pdamdepok.co.id/tender-result/view?id=153 tidak dapat diakses secara lengkap oleh publik. Kondisi ini memunculkan kecurigaan akan adanya potensi pelanggaran prinsip keterbukaan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini.
Dari aspek regulasi, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi secara tegas mewajibkan penyedia jasa untuk memenuhi standar waktu dan kualitas sesuai kontrak. Di sisi lain, Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah hanya memperbolehkan addendum untuk perubahan teknis atau non-teknis, tanpa mengubah substansi pekerjaan.
Proyek Booster Pump ini dikerjakan oleh PT Primerindo Multi Karya selaku kontraktor pelaksana, dan diawasi oleh PT Citrawees Salawasna sebagai konsultan pengawas. Hingga berita ini diterbitkan, kedua pihak belum memberikan penjelasan resmi terkait progres lamban dan indikasi minimnya akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek.
Ketika dikonfirmasi kepada Komisi C DPRD Kota Depok, anggota dewan Hengky mengaku tidak mengetahui proyek senilai Rp22 miliar yang dananya bersumber dari APBD Kota Depok tersebut.
“Dalam waktu dekat, saya akan melakukan sidak ke lokasi proyek Booster Pump Jatijajar yang dikelola oleh PT Tirta Asasta,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Rabu, 25 Juni 2025.
Sementara itu, ketika dihubungi oleh JayantaraNews.com, Direktur Utama PT Tirta Asasta, M. Kolik Abdul Kolik, belum dapat memberikan keterangan. Panggilan melalui nomor ponsel 0813XXXXXXXX tidak direspons hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, seorang narasumber internal sempat menjelaskan bahwa proyek Booster Pump kemungkinan adalah proyek “multi-year” yang memungkinkan adanya addendum, karena proyek ini dibiayai oleh perusahaan daerah.
Ia menambahkan, Perseroda merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroan Terbatas (PT), dengan modal mayoritas (minimal 51%) dimiliki oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, publik berhak mengetahui secara transparan progres proyek yang menggunakan dana publik dan dikerjakan di ruang terbuka tersebut. (Tim)