Jalur Mandiri Kampus Negeri Diduga Jadi Lahan Basah Korupsi: “Bayar, Masuk!”
Jayantara-News.com, Bandung
Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Pengamat kebijakan publik, A. Tarmizi, dengan keras menyoroti potensi permainan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Mandiri di sejumlah kampus negeri. Dalam pernyataannya kepada awak media pada Senin (30/6/2025), Tarmizi menyebut jalur ini ibarat “pintu belakang” yang rentan dijadikan lahan basah para oknum untuk mengeruk keuntungan haram.
Menurut A. Tarmizi, fleksibilitas Jalur Mandiri yang seharusnya membuka kesempatan bagi lebih banyak siswa berprestasi, justru rawan dimanfaatkan untuk praktik kotor. Ia membeberkan beberapa modus dugaan korupsi yang sering terjadi:
Penyuapan: Calon mahasiswa atau orang tuanya diduga menyetor sejumlah uang ke oknum tertentu agar diloloskan, terlepas dari prestasi akademiknya.
Manipulasi Data: Oknum internal kampus diduga bermain dengan nilai, hasil tes, atau administrasi agar calon “titipan” bisa mulus masuk.
Pungutan Liar: Adanya iuran yang tidak tercantum dalam aturan resmi, namun ‘wajib’ dibayar, tanpa kejelasan peruntukan.
Ia juga menyoroti faktor-faktor yang membuka celah korupsi tersebut, mulai dari lemahnya pengawasan kampus terhadap proses seleksi, tekanan ekonomi keluarga yang mencari jalan pintas, hingga minimnya transparansi serta budaya permisif terhadap praktik suap.
“Kalau ini terus dibiarkan, kampus bisa kehilangan marwahnya sebagai lembaga pencetak generasi berkualitas. Kepercayaan publik bakal runtuh,” tegas Tarmizi.
Lebih jauh, ia menekankan betapa sistem penerimaan yang koruptif ini mencederai rasa keadilan. “Bayangkan siswa berprestasi tapi dari keluarga sederhana harus tersingkir hanya karena kalah modal. Ini jelas menimbulkan ketidakpuasan dan memperlebar jurang kesenjangan,” tandasnya.
Sebagai solusi, Tarmizi mendorong:
Penguatan sistem digital yang transparan dan bisa diaudit publik.
Pembentukan tim pengawas independen yang rutin melakukan audit.
Penerimaan yang murni berbasis prestasi, bukan karena setoran atau koneksi.
Edukasi budaya anti-korupsi kepada masyarakat dan mahasiswa.
“Dugaan praktik korupsi di Jalur Mandiri ini harus dibongkar hingga ke akar. Jika terbukti, proses hukum jangan setengah hati. Hanya dengan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas, kita bisa menyelamatkan masa depan pendidikan tinggi dari para makelar bangku kuliah,” pungkas Tarmizi. (Red)