Pembangunan Berlanjut! Proyek Tower BTS di Purbahayu Pangandaran Akhirnya Menang Telak di Mediasi
Jayantara-News.com, Pangandaran
Pertarungan sengit antara pro dan kontra atas pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di perbatasan Desa Purbahayu dan Desa Sidomulyo akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat memicu gejolak di tengah masyarakat dan aksi penolakan keras yang menggelegar, mediasi panas digelar di Kantor Desa Purbahayu, Rabu (9/7/2025), yang menjadi ajang pembuktian legalitas proyek vital tersebut.
Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh pihak-pihak strategis: Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bagian Legal dari perusahaan pengembang tower, serta warga yang sebelumnya melakukan aksi penolakan keras.
Hasilnya: Pembangunan tower dinyatakan sah dan tak bisa dihentikan!
Dalam keterangannya kepada Jayantara-News.com, Kepala Satpol PP Pangandaran yang diwakili oleh Kasi Penyidikan dan Penyelidikan, Rusnandar, menegaskan bahwa semua dokumen administratif telah lengkap, sah, dan tak terbantahkan.
“Izin PBG sudah terbit, retribusi lunas dibayarkan, dan persetujuan dari warga terdampak langsung telah diperoleh secara resmi melalui tanda tangan. Maka, secara hukum, pembangunan ini 100% legal dan tidak ada alasan untuk dihentikan,” tegas Rusnandar, Kamis (10/7/2025).
Lebih lanjut, Rusnandar meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Ia menyatakan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan pengembang untuk mengantongi tanda tangan dari seluruh warga desa.
“Cukup dari warga yang berada dalam radius terdampak. Itu sudah lebih dari cukup menurut regulasi,” tambahnya.
Pembangunan tower BTS ini merupakan bagian dari program nasional untuk menjangkau desa-desa di pelosok dengan jaringan telekomunikasi dan internet yang stabil, sebuah kebutuhan mendesak di era digital, terutama bagi pelajar, pelaku UMKM, dan layanan publik.
Di balik polemik ini, terselip harapan besar. Warga yang mendukung proyek ini mengingatkan pentingnya berpikir visioner demi kemajuan bersama.
“Kita ingin Pangandaran maju, terkoneksi, dan bisa bersaing. Jangan biarkan kemajuan desa diblokir oleh kepentingan sempit,” ujar salah satu warga penuh semangat.
Mediasi ini menjadi bukti bahwa pembangunan yang direncanakan dengan benar dan mengikuti hukum yang berlaku tidak bisa dipatahkan oleh tekanan segelintir pihak. Proyek tower BTS ini bukan sekadar menara logam, ini adalah pilar kemajuan, jembatan konektivitas, dan simbol transformasi desa menuju era digital. (Nana JN)