Oknum Polisi Mesum Digerebek Bugil di Villa, Brigpol J Dinonaktifkan, Polres Lubuklinggau Tercoreng!
Jayantara-News.com, Rejang Lebong
Nasib nahas menimpa Brigpol J, anggota Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Ia resmi dinonaktifkan setelah digerebek bersama F, seorang pegawai bank milik pemerintah yang ternyata istri orang, di sebuah villa kawasan Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Penggerebekan itu dilakukan langsung oleh suami sah F dan sontak membuat heboh warga Rejang Lebong serta Kota Lubuklinggau. Video penggerebekan yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Brigpol J dan F dalam keadaan tanpa busana di dalam kamar, diduga tengah berbuat mesum.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi, membenarkan bahwa Brigpol J adalah anggotanya.
“Benar, itu anggota kita,” ujarnya, Jumat (11/7/2025), dikutip dari Sripoku.
Ia menegaskan, Brigpol J telah diproses secara internal dan langsung dinonaktifkan dari jabatannya.
“Oknum terkait sudah kita proses internal dan kita nonaktifkan dari jabatannya. Proses pelanggaran kode etiknya saat ini sedang berjalan di Polres Lubuklinggau,” tegas Adithia.
Kapolres juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan pelanggaran, baik tindak pidana maupun pelanggaran etik.
“Kalau bisa jangan sampai melanggar. Kita harus menghindari, baik tindak pidana maupun permasalahan kode etik,” imbuhnya.
Peristiwa memalukan ini terjadi saat suami sah F mendatangi villa tempat istrinya menginap bersama Brigpol J. Saat pintu kamar dibuka, keduanya ditemukan dalam keadaan telanjang bulat. Kendati sempat mengelak, keduanya akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan kejadian tersebut. Namun ia menegaskan, penanganan kasus dilakukan di Polres Lubuklinggau lantaran Brigpol J bertugas di sana.
“Iya memang ada (kejadian itu), tapi prosesnya di Lubuklinggau karena dia anggota sana. Lokus kejadiannya memang di sini (Rejang Lebong), kami hanya membantu pemeriksaan awal,” jelas Sinar.
Kasus ini kini ditangani penuh oleh Polres Lubuklinggau, sementara publik menanti sejauh mana sanksi tegas diberikan untuk membersihkan institusi dari aib moral aparat. (Kurnia)