Polres Pangandaran Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025, Berikut Tujuh Pelanggaran yang Akan Ditilang:
Jayantara-News.com, Pangandaran
Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025 pada Senin pagi, 14 Juli 2025, di halaman Mako Polres Pangandaran. Apel dipimpin oleh Wakapolres Pangandaran, Kompol Usep Supiyan, S.H., M.M., dan diikuti oleh personel Polres Pangandaran, unsur TNI, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana menjelang pelaksanaan operasi yang berlangsung di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Operasi Patuh Lodaya 2025 bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polres Pangandaran mendukung pelaksanaan operasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah setempat.
Dalam amanat Kapolda Jawa Barat yang dibacakan oleh Wakapolres, disampaikan pentingnya kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan arus lalu lintas yang aman dan lancar. Amanat tersebut juga menekankan perlunya pendekatan humanis dalam penegakan hukum serta pemanfaatan teknologi, seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, untuk mendukung efektivitas operasi.
“Upaya preemtif dan preventif perlu diperkuat melalui kegiatan penyuluhan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kompol Usep dalam penyampaian amanat tersebut.
Operasi Patuh Lodaya 2025 melibatkan 2.002 personel gabungan dari Polda Jawa Barat dan jajaran Polres. Mereka akan melaksanakan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas secara profesional dan berintegritas. Tujuh jenis pelanggaran menjadi prioritas dalam penindakan, yaitu:
1. Pengendara di bawah umur
2. Penggunaan ponsel saat berkendara
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
Apel gelar pasukan berlangsung lancar dan kondusif, serta menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 di wilayah Pangandaran. (Nana JN)