Dugaan Jual Pupuk Atas Nama Kejaksaan Menguak, FORWAPI Ultimatum: “Jangan Lindungi Bajingan Berseragam!”
Jayantara-News.com, Tasikmalaya
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penjualan pupuk cair yang menyeret nama oknum pegawai kejaksaan, Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) menggelar jumpa pers bersama pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (16/07/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Kampung Eor, Jalan Raya Singaparna–Garut, tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari, Boby Muhamad Ali Akbar, S.H., M.H.
Dalam sesi jumpa pers, Kasi Intel Boby menyampaikan terima kasih atas perhatian dan inisiatif FORWAPI terkait dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan pegawai kejaksaan untuk menjual pupuk cair ke desa-desa di Kabupaten Tasikmalaya.
> “Terima kasih kepada rekan-rekan FORWAPI yang sudah hadir dan menyampaikan atensi terkait isu ini. Kami telah melakukan investigasi awal, dan kami pastikan hingga saat ini tidak ada pegawai maupun pimpinan Kejari Tasikmalaya yang terlibat atau mengatasnamakan kejaksaan dalam dugaan penjualan pupuk cair tersebut,” tegas Boby.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan Nomor: B-1478A/M.2.33/Dip.4/07/2025 tertanggal 2 Juli 2025 kepada seluruh jajaran dan pemerintah desa agar tidak melayani pengkondisian penjualan pupuk cair oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan Kejari.
> “Ini adalah upaya preventif kami demi menjaga marwah institusi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki tingkat kepercayaan publik tinggi. Kami sangat terbuka untuk menerima laporan resmi jika memang ada bukti awal mengenai oknum yang dimaksud,” jelasnya.
Boby juga menegaskan pihaknya mendukung penuh program-program pembangunan desa, termasuk program ketahanan pangan, melalui program Jaga Desa yang digagas Seksi Intelijen Kejari.
> “Kami ingin dana desa digunakan tepat sasaran, tanpa intervensi pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum FORWAPI, yang didampingi Sekjen FORWAPI Ade Global, menyampaikan apresiasi atas sambutan baik dan keterbukaan pihak Kejari dalam menanggapi isu tersebut.
> “Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kejari Tasikmalaya yang telah menerima kami dengan baik untuk berbagi informasi terkait dugaan ini,” ujarnya.
FORWAPI, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti arahan dari Kasi Intel untuk menyusun laporan resmi disertai bukti-bukti pendukung, seperti kwitansi, berita acara, dan rekaman hasil investigasi lapangan.
> “Kami berharap ke depan FORWAPI dapat terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Kejari Tasikmalaya dalam membangun Kabupaten Tasikmalaya yang lebih baik,” pungkasnya. (BS)