Skandal Dana Hibah Pokmas: KPK Periksa Kades Malang, Seret Nama Eks Ketua DPRD Jatim!
Jayantara-News.com, Malang
Gema dugaan korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur kembali menggelegar. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah kepala desa di Kabupaten Malang, terkait aliran dana mencurigakan yang menyeret nama eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Pemeriksaan dilakukan di Polres Malang pada Kamis, 17 Juli 2025. Dua kepala desa yang dipanggil sebagai saksi adalah HM Kholili (Kades Simojayan, Kecamatan Ampelgading) dan Supriyono (Kades Gedog Kulon, Kecamatan Turen).
Kepada wartawan, Supriyono mengakui kehadirannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
“Dipanggil sebagai saksi atas nama tersangka Hasan. Ketua DPRD-nya Kusnadi,” ungkap Supriyono saat menuju ruang Satreskrim Polres Malang.
Ia menambahkan, kasus ini berkaitan dengan dana hibah Pokmas tahun 2023. Desa Gedog Kulon yang dipimpinnya juga menjadi salah satu penerima bantuan tersebut.
“Kalau Pokmas-nya hanya satu, dananya Rp135 juta, digunakan untuk rabat beton. Satu kali pencairan,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, total terdapat tiga kepala desa dan tujuh Pokmas di Kabupaten Malang yang diperiksa KPK secara tertutup di Ruang Anantahira Satreskrim Polres Malang.
Pemeriksaan dilakukan hanya satu hari. Meski begitu, pengusutan kasus ini tidak main-main. KPK menelusuri dugaan korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022, yang kini menyeret tokoh politik besar dari Jatim.
Kasus ini menunjukkan semakin dalamnya gurita korupsi dalam distribusi dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan masyarakat.
Publik kini menanti: apakah pemeriksaan ini hanya langkah simbolik, atau awal dari penangkapan besar yang menjungkirbalikkan peta kekuasaan lokal? (Tim)