Pelayanan Diduga Lalai, Aurel Aulia Meregang Nyawa di RS Amanda Mitra Family
Jayantara-News.com, Karawang
Duka mendalam menyelimuti keluarga Aurel Aulia (alm), bocah perempuan yang menghembuskan napas terakhir usai tiga hari dirawat di Rumah Sakit Amanda Mitra Family, Karawang. Pihak keluarga melalui tim Penasehat Hukum dari LBH Gibas Jaya menuding adanya dugaan penelantaran dan malapraktik medis yang fatal.
“Kondisi Aurel awalnya panas 38 derajat, diagnosa awal paru-paru. Tapi menurut ibunya, tidak diberikan obat terkait keluhan paru-parunya,” ungkap Brondiater Silalahi, S.H., M.H., didampingi Durahman Manurung, S.H., M.H., dan Tohap Simanullang, S.H., kepada wartawan Jayantara-News.com.
Mirisnya, pada hari ketiga berdasarkan hasil laboratorium, Aurel terindikasi Demam Berdarah (DBD). Namun respons dari pihak medis dinilai sangat lamban dan tidak sigap. “Ibu korban memanggil dokter anak, tapi sedang libur. Ketika memanggil dokter piket, tidak ada tanggapan hingga Aurel koma dan meninggal dunia,” lanjut Brondiater.
Tragisnya, sang kakak yang juga terserang DBD dengan kondisi trombosit lebih parah, justru berhasil diselamatkan di rumah sakit lain. “Ini ironis! Aurel trombositnya awal 305.000, lalu turun drastis ke 56.000. Tapi hanya diberi antibiotik. Tak ada langkah medis lain yang konkret,” tambahnya.
Hingga kini, pihak RS Amanda Mitra Family belum menyampaikan permintaan maaf atau penjelasan resmi kepada keluarga. Tim Penasehat Hukum korban menyatakan telah dua kali mengajukan somasi dan klarifikasi, namun tidak mendapat respons memadai.
“Kami bahkan sudah minta rekam medis sebagai pembanding untuk kajian profesional. Tapi pihak rumah sakit berdalih soal kewenangan dan kerahasiaan data,” kata Durahman Manurung.
Keluarga berharap kejadian tragis ini tidak menimpa anak-anak lain. Mereka menuntut pertanggungjawaban moral dan profesional dari pihak RS Amanda.
> “Jangan ada Aurel-Aurel lain yang jadi korban!” tegas keluarga. (DJ)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau hak jawab ke Redaksi Jayantara-News.com, sesuai ketentuan Pasal 1 dan 5 UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Artikel dapat dikirim melalui Email: jayantaraperkasa@gmail.com