Kajati Jabar Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III: Dorong Penegakan Hukum yang Humanis dan Berkeadilan
Jayantara-News.com, Bandung
Bertempat di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan para pejabat eselon III di lingkungan Kejati Jabar, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU, dan para Koordinator Kejati Jabar.
Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:
1. Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H. – Asisten Pembinaan Kejati Jabar
2. Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li. – Asisten Intelijen Kejati Jabar
3. Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H. – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar
4. Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. – Kajari Kota Bekasi
5. Gunawan Sumarsono, S.H., M.H. – Kajari Depok
6. Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H. – Kajari Indramayu
7. Dedy Irwan Virantama, S.H., M.Hum. – Kajari Karawang
8. Eddy Sumarman, S.H., M.H. – Kajari Kabupaten Bekasi
9. Agus Khausal Alam, S.H., M.H. – Kajari Kabupaten Tasikmalaya
10. Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, S.H., M.H. – Kajari Cimahi
11. Ahmad Fuadi, S.H., M.H. – Koordinator Kejati Jabar
12. Mahfuddin Cakra Saputra, S.H. – Koordinator Kejati Jabar
Dalam sambutannya, Kajati Katarina Endang Sarwestri menegaskan pentingnya dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan ladang pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Kajati juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap langkah penegakan hukum, sesuai arahan Jaksa Agung RI. “Kejaksaan harus menjadi pelayan masyarakat yang bekerja sepenuh hati, dengan mengedepankan prinsip satu dan tak terpisahkan,” ujarnya.
Seluruh jajaran diminta untuk memastikan penegakan hukum yang proporsional dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai kemanfaatan dan kepastian hukum sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. (Red)
Sumber: Kasi Penkum Kejati Jabar