Ketua PPWI Jabar ‘Agus Chepy’ Desak Polres Ungkap Dugaan Pungli di Pintu Masuk Objek Wisata Pangandaran
Jayantara-News.com, Pangandaran
Isu dugaan pungutan liar (pungli) di pintu masuk kawasan wisata Pangandaran semakin menyita perhatian publik. Sorotan tajam datang dari berbagai elemen masyarakat, terlebih setelah sejumlah pihak diketahui telah dipanggil oleh Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran untuk dimintai keterangan.
Salah satu desakan keras disampaikan oleh Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi. Dalam kunjungannya ke Kantor Perwakilan Jayantara News di Pangandaran pada Minggu, 27 Juli 2025, ia mengungkapkan keprihatinannya atas lambannya respons dan transparansi penanganan kasus ini.
> “Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ketegasan dan keterbukaan sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak makin luntur,” tegas Agus, yang juga menjabat sebagai Pimpinan Umum Media Online Jayantara-News.com.
Agus menilai, momen ini seharusnya menjadi titik balik bagi institusi kepolisian untuk memulihkan citra dan kepercayaan masyarakat, terutama di wilayah Pangandaran yang dikenal sebagai salah satu ikon pariwisata Jawa Barat.
> “Praktik pungli bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan daerah. Kita tidak menolak retribusi, asalkan legal, transparan, dan dikelola dengan benar. Jika ada oknum yang bermain di luar mekanisme resmi, itu jelas bentuk pengkhianatan terhadap publik,” tegasnya.
Agus juga mendorong Bupati Pangandaran dan DPRD untuk turun tangan. Ia mengusulkan pembentukan tim gabungan yang melibatkan unsur Pemda, penegak hukum, dan lembaga masyarakat untuk mengaudit sistem retribusi di seluruh pintu masuk wisata Pangandaran. Tak hanya itu, ia menekankan perlunya audit investigatif oleh Inspektorat Daerah dan BPK terhadap pengelolaan pendapatan sektor pariwisata.
> “Kalau memang ditemukan adanya penyimpangan, harus ada tindakan tegas tanpa pengecualian. Ini demi menjaga integritas dan citra Pangandaran sebagai destinasi wisata unggulan yang bersih dan profesional,” tambahnya.
Sebagai bentuk upaya untuk menghadirkan informasi yang berimbang dan faktual, pihak redaksi Jayantara-News.com juga telah mengirimkan permohonan konfirmasi secara resmi kepada PLT Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, melalui pesan WhatsApp. Isi konfirmasi yang dikirimkan adalah sebagai berikut:
Konfirmasi Redaksi kepada PLT Humas Polres Pangandaran:
> Assalamualaikum, selamat sore Bang. Sehat selalu.
Perkenalkan, saya Agus Chepy Kurniadi, Pimpinan Umum Media Online Jayantara-News.com.
Izin Bang, saya ingin menyampaikan permohonan konfirmasi terkait pemberitaan kami yang mengangkat isu dugaan pungutan liar (pungli) di pintu masuk kawasan wisata Pangandaran, yang kini menjadi sorotan luas.
Sebagaimana diketahui, beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Polres Pangandaran. Dalam hal ini, kami ingin menanyakan:
1. Apakah benar Polres Pangandaran tengah menangani laporan terkait dugaan pungli tersebut?
2. Sejauh mana perkembangan proses penyelidikannya saat ini?
3. Apakah sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai terlapor atau terperiksa secara resmi?
4. Langkah khusus apa yang sedang diambil Polres untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini?
Konfirmasi ini sangat penting untuk memberikan informasi yang seimbang kepada publik. Atas perhatian dan waktunya, kami ucapkan terima kasih.
Salam hormat.
Namun disayangkan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan ataupun keterangan resmi yang diberikan oleh pihak Humas Polres Pangandaran. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp masih belum mendapatkan balasan.
Situasi ini pun menambah kecemasan publik yang menanti kepastian hukum dan transparansi dari institusi kepolisian. Apakah Polres Pangandaran mampu menjawab tantangan ini dengan tegas dan terbuka? Waktu akan menjawab.
Jayantara-News.com akan terus mengawal dan menyuarakan isu ini demi kepentingan publik. (Red)