Perumda Tirtawening Sarat KKN! Pegawai Titipan Keluarga Diduga Diangkat Soni Jelang Lengser
Jayantara-News.com, Bandung
Polemik tajam kembali menerpa tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bandung, Perumda Tirtawening, setelah berakhirnya masa jabatan Soni Salimi sebagai Direktur Utama pada 16 Juni 2025. Kursi jabatan kini diisi sementara oleh Tono Rusdiantono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.
Aroma tak sedap tercium dari proses pengangkatan 132 pegawai baru yang dilakukan oleh Soni Salimi di ujung masa jabatannya. Pengangkatan tersebut dinilai penuh tanda tanya, terutama karena dilakukan tanpa kesiapan anggaran yang memadai.
Yang menjadi sorotan publik adalah dugaan kuat nepotisme dalam rekrutmen ini. Diketahui, dari total pegawai yang diangkat, terdapat indikasi 17 orang di antaranya memiliki hubungan keluarga dengan Soni, termasuk anak, menantu, adik, ipar, dan keponakan.
Masyarakat mempertanyakan, apakah rekrutmen tersebut benar-benar berdasarkan analisis kebutuhan organisasi dan sesuai kemampuan finansial Perumda Tirtawening, atau justru merupakan manuver pribadi yang dipaksakan menjelang lengser.
Desakan publik dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, meminta Plt Dirut untuk segera menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. DPRD juga mendorong Wali Kota Bandung agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Soni Salimi selama 10 tahun memimpin.
Menanggapi polemik ini, Plt Dirut Tirtawening, Tono Rusdiantono, menyatakan pihaknya tidak menahan honor pegawai baru, namun tengah melakukan penyesuaian anggaran karena belum terakomodasi dalam Rencana Anggaran Perusahaan tahun 2025.
> “Bukan ditahan, tapi memang belum dianggarkan. Logikanya, jika ditetapkan April 2025, maka Mei dan Juni seharusnya dibayar setelah ada anggaran,” ujar Tono melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, kekhawatiran publik muncul atas rencana validasi ulang Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang bisa menjadi pintu pembatalan hak normatif para pegawai yang telah bekerja.
Perumda Tirtawening sebagai lembaga pelayanan publik, bukan pelayanan keluarga, semestinya menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan anggaran dalam proses manajerial.
Masyarakat mendesak agar tim audit independen dibentuk untuk menelaah seluruh keputusan strategis dalam satu dekade terakhir, serta menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan pegawai.
Polemik ini menjadi cermin buram tata kelola BUMD di Kota Bandung. Publik berharap kebobrokan manajemen Perumda Tirtawening segera dibongkar demi mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahannya. (Win)