Tak Mau Tutup Mata, DPC Fraksi Gerindra Pangandaran Dorong Pansus Bongkar Dugaan Korupsi Wisata!
Jayantara-News.com, Pangandaran
Gelagat kebocoran uang rakyat di pintu masuk objek wisata Pantai Pangandaran kian terbuka. Menyikapi keresahan publik, Fraksi Gerindra DPRD Pangandaran menyatakan dukungan terbuka atas terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan retribusi wisata.
Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara delegasi Forum Diskusi Masyarakat Pangandaran (Fokus Mapan), yang dipimpin Heru Ismu Kuntadi, ST, bersama anggota Fraksi Gerindra pada Rabu, 30 Juli 2025.
Hadir dalam audiensi itu, Wakil Ketua DPRD Pangandaran Dede Kustiwa dan Mimin Mintarsih dari Komisi 4.
“Gerindra mendukung dibentuknya Pansus agar persoalan ini ditangani secara transparan dan tuntas. Ini demi kepentingan masyarakat dan marwah pariwisata Pangandaran,” tegas Dede Kustiwa di hadapan puluhan perwakilan Fokus Mapan.
Dukungan politik ini menjadi sinyal kuat bagi DPRD untuk tidak lagi bermain aman dalam menyikapi aroma busuk penyalahgunaan kewenangan di balik setoran masuk wisata. Gerindra menyebut, keberadaan Pansus adalah langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif maupun eksekutif.
Heru Ismu menegaskan bahwa inisiatif pembentukan Pansus muncul dari keresahan masyarakat atas dugaan kuat praktik “kebocoran” dan manipulasi dalam pengelolaan retribusi, yang selama ini menjadi salah satu tumpuan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami membawa suara rakyat. Dugaan kebocoran dan penyalahgunaan anggaran harus dibongkar. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami ingin tata kelola wisata yang bersih, jujur, dan menguntungkan rakyat, bukan segelintir oknum,” seru Heru.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap keberanian politik Fraksi Gerindra yang berani memihak pada kepentingan publik secara terbuka. Heru berharap fraksi lain pun segera menyusul, bukan malah bersembunyi dalam diam.
Fraksi Gerindra pun menegaskan bahwa Pansus yang dibentuk nantinya harus memiliki kewenangan luas, tak sekadar pengumpulan data internal, tetapi juga menjalin koordinasi dengan penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian.
“DPRD punya tanggung jawab moral menjaga amanah rakyat. Kita tak bisa menutup mata jika ada dugaan penyimpangan. Kami siap kawal ini sampai tuntas,” kata Mimin Mintarsih menegaskan.
Kini, publik menanti: akankah DPRD Pangandaran bergerak atau justru terjebak dalam kelumpuhan politik?
Dorongan pembentukan Pansus adalah ujian keberpihakan pada integritas dan transparansi. (Red)