Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Rekayasa dan Kebohongan Polisi dalam Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus
Jayantara-News.com, Jakarta
Kasus penahanan seorang ibu bernama Rina beserta bayinya oleh Polres Jakarta Pusat memicu polemik setelah Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Wilson Lalengke, mengeluarkan pernyataan keras, Rabu (6/8/2025). Ia menuding aparat penegak hukum melakukan kebohongan publik dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut Wilson Lalengke, klaim polisi yang menyebutkan bayi telah dipulangkan pukul 22.00 WIB pada Jumat malam (1/8/2025) tidak sesuai fakta. Ia mengaku menerima foto selfie dari Ibu Rina yang saat itu masih berada di dalam tahanan bersama bayinya sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (2/8/2025).
> “Saya minta Bu Rina kirimkan foto selfie dengan anaknya sebagai bukti. Dan benar saja, foto itu saya terima langsung saat saya sedang bersiap lepas landas menuju Manado. Artinya, anak itu masih berada di dalam tahanan saat polisi mengklaim sudah dipulangkan,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.
Wilson juga menyoroti perbedaan pakaian bayi pada foto yang dirilis Polres Jakpus.
> “Bayi yang difoto saat kejadian mengenakan kaos merah. Tapi di foto rilis polisi, bajunya berubah jadi kaos hijau. Ini jelas rekayasa foto yang dibuat setelah kejadian, untuk menggiring opini bahwa anak dan ibunya diperlakukan secara manusiawi,” tegasnya.
Dugaan Kasus Perdata Dipaksakan Jadi Pidana
Wilson Lalengke mempertanyakan dasar hukum penahanan terhadap Ibu Rina. Ia menilai, meski Ibu Rina belum melunasi utang sebesar Rp110 juta, namun yang bersangkutan telah mencicil Rp80 juta. Menurutnya, perkara ini murni perdata dan seharusnya diselesaikan di pengadilan perdata, bukan lewat proses pidana.
> “Kalau memang belum lunas, tinggal gugat secara perdata. Ini kok malah dipidana. Jelas polisi sedang berpihak dalam sengketa sipil,” kata Wilson.
Permohonan Penangguhan Tak Digubris
Wartawan senior ini juga mengungkapkan bahwa Ibu Rina telah mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan masih aktif menyusui anaknya. Namun, permohonan tersebut ditolak dengan alasan yang dinilai tidak relevan.
> “Alasan polisi takut tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti tidak logis. Seorang ibu menyusui justru layak diberi ruang untuk menyelesaikan kasus secara proporsional dan berkeadilan,” ujarnya.
Polres Jakpus Kembali Disorot, Ada Aroma Uang?
Wilson Lalengke menambahkan, ini bukan pertama kalinya Polres Jakpus disorot PPWI. Pada Februari 2025, terdapat kasus serupa dengan nilai transaksi Rp1,7 miliar. Modusnya sama, penetapan tersangka dalam sengketa perdata yang kemudian berujung damai, diduga disisipi kepentingan finansial oknum penyidik.
> “Kasus Rina ini melibatkan uang Rp420 juta. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi sudah mengarah pada pengejaran nilai uang. Pelapornya pun punya kepentingan politik, yakni Abner Semu, mantan klien Ibu Rina, yang gagal menjadi calon wakil bupati Deiyai pada Pilkada 2024 lalu,” ungkapnya.
Pernyataan Pedas: Hanya Orang Dungu Percaya Polisi
Menutup pernyataannya, Wilson mengeluarkan kritik tajam:
> “Maaf, saat ini hanya orang dungu yang percaya pernyataan polisi Indonesia.”
Hingga berita ini diturunkan, Polres Jakarta Pusat belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Sebelumnya, pihak Polres merilis klarifikasi melalui media daring IAWNews terkait foto viral yang menunjukkan tersangka membawa bayi di Mapolres Jakpus. (Tim/Red)