Kejati Jabar Kawal Proyek Strategis Bina Marga: Tidak Ada ‘Titipan’, Hukum Tetap Tegak!
Jayantara-News.com, Bandung
Bertempat di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li., beserta jajaran, melaksanakan kegiatan Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Jabar pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Acara ini turut dihadiri oleh Tim PPS Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi, S.T., M.T., M.M., beserta jajaran, serta Inspektur Pembantu Bidang IV Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, Muhamad Yusuf, S.Sos., M.Si., yang mewakili Inspektur Daerah.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi kepada Kejati Jabar terkait pengamanan 48 pekerjaan strategis pada Dinas Bina Marga Tahun Anggaran 2025. Menyikapi permohonan tersebut, Kejati Jabar melalui Tim PPS melaksanakan kegiatan pra-pengamanan (Pra-PPS) sebelum pelaksanaan dimulai.
Penandatanganan Pakta Integritas disaksikan langsung oleh Kajati dan Asintel, dengan melibatkan para pihak terkait, yakni pemohon, penyedia jasa, konsultan pengawas, dan pihak Inspektorat.
Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa fokus utama Tim PPS adalah mengawal proyek pembangunan dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT). Ia juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang mengklaim sebagai “titipan” dari Kejaksaan.
> “Kalau ada penyedia yang mengaku sebagai titipan Kejaksaan, kami pastikan itu tidak benar. Kami tidak pernah menitipkan siapa pun,” tegas Kajati.
Lebih lanjut, Kajati menekankan bahwa meskipun telah dilakukan penandatanganan kerja sama, hal tersebut tidak serta-merta menjadi perlindungan apabila terjadi pelanggaran hukum. Kejaksaan akan tetap bersikap profesional dan memproses setiap laporan pengaduan apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
> “Kami tetap akan menindaklanjuti jika ada laporan, dan akan menegakkan hukum secara profesional,” ujarnya.
Kajati berharap, kerja sama ini dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan di Jawa Barat secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Kehadiran Tim PPS Kejati Jabar diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas setiap proyek strategis di wilayah hukum Jawa Barat. (Red)
Sumber: Kasi Penkum Kejati Jabar