Gus Yaqut Dicekal, PBNU Diguncang Dugaan Korupsi Kuota Haji
Jayantara-News.com, Jakarta
Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan, Jawa Timur, Lora Dimyathi Muhammad, menyampaikan keprihatinannya atas kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret sejumlah elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Ketua Satgas Nasional GKMNU, serta telah memasuki tahap penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK diketahui telah menggelar perkara dan menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini mengindikasikan bahwa penyidik KPK menemukan unsur tindak pidana dan kini fokus mencari barang bukti serta menetapkan tersangka.
Bahkan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Mereka adalah Menteri Agama RI 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut (kini menjabat Direktur Eksekutif Institute for Humanitarian Islam), Isfah Abidal Aziz (mantan Staf Khusus Menag sekaligus Ketua PBNU), dan Fuad Hasan Masyhur (pemilik biro perjalanan haji Maktour).
“Saya prihatin. Indikasi penyelewengan penyelenggaraan haji 2023–2024 yang sebelumnya diawasi Pansus DPR RI, namun saat itu Menag tidak hadir memberikan keterangan, kini berujung di tangan KPK,” ujar KH Dimyathi Muhammad dalam keterangan resminya, Rabu (13/8/2025).
Ia menilai, kasus ini khususnya terkait kuota tambahan 20.000 jamaah dari Kerajaan Arab Saudi patut diusut tuntas. Sesuai ketentuan, 92 persen kuota seharusnya dialokasikan untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, kebijakan Menag saat itu justru membagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
“Di sinilah potensi penyelewengan terjadi. Harga haji khusus bisa dinegosiasi, dan indikasi ‘kongkalikong’ dengan pihak tertentu berpotensi merugikan jamaah serta mencederai amanat negara,” tegasnya.
Dimyathi menambahkan, keterlibatan pihak-pihak di lingkaran PBNU dalam kasus ini berisiko meruntuhkan marwah, integritas, dan moralitas organisasi. Karena itu, ia mendorong KPK membuka perkara ini secara transparan, termasuk aliran dana yang terlibat.
“Publik harus tahu, jangan ditutup-tutupi. Semua ini menjadi pembelajaran untuk perbaikan penyelenggaraan haji ke depan,” ujarnya.
Lora Dimyathi juga mengingatkan seluruh jajaran Nahdliyyin, khususnya pengurus PBNU 2022–2027, untuk berbenah diri dan menjaga amanah, baik dalam tanggung jawab organisasi maupun tugas negara.
“Kalau tidak mampu, jangan memaksakan diri. Berikan kepada yang lebih mampu. Khusus bagi yang terlibat, termasuk oknum PBNU, harus mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral,” tegasnya.
Sebagai cicit ulama besar Syaikhona Kholil Bangkalan, Dimyathi juga mengusulkan langkah strategis jika kasus ini terus melebar.
“Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan akhir 2026 bisa dipercepat. Jika perlu, dilakukan pergantian kepemimpinan demi menjaga NU tetap bersih dari kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya. (Sheno)