Proyek Perbaikan Jembatan Kali Tipar Rp5,8 Miliar di Cilacap Diduga Asal-asalan, Publik Desak Evaluasi Total Dinas PUPR
Jayantara-News.com, Cilacap
Anggaran sebesar Rp5,8 miliar dari APBD 2025 untuk perbaikan Jembatan Kali Tipar di Kabupaten Cilacap kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang sejatinya strategis ini justru menuai kritik keras dan dianggap sebagai pemborosan uang rakyat.
Pasalnya, perbaikan pasangan batu belah di jembatan tersebut dinilai hanya sebatas “ganti kulit” dan jauh dari standar teknis yang seharusnya.
Video yang memperlihatkan hasil pekerjaan yang dinilai asal-asalan beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan warga.
“Yang diperbaiki cuma sedikit, padahal yang rusak parah hampir semua. Ini bukan perbaikan, tapi buang-buang duit rakyat!” ungkap salah seorang warga dengan nada geram.
Masyarakat menuntut agar pekerjaan dibongkar total dan pihak kontraktor yang dianggap lalai masuk dalam daftar hitam (blacklist). Tuntutan ini muncul karena proyek tersebut diduga kuat menjadi bukti penyalahgunaan anggaran daerah.
Ironisnya, di tengah polemik ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cilacap memilih bungkam saat dimintai konfirmasi. Sikap diam tersebut dinilai semakin memanaskan situasi dan memunculkan pertanyaan publik mengenai lemahnya pengawasan serta sikap dinas yang terkesan enggan menindaklanjuti dugaan kecurangan.
Berbagai dugaan pun beredar, mulai dari praktik subkontrak yang tidak jelas hingga adanya setoran kepada oknum dinas, yang pada akhirnya mengorbankan kualitas proyek.
Kritik keras juga datang dari Ketua GNPK RI Kabupaten Cilacap, Albani Idris, S.Sos., S.H., yang menyoroti proses tender yang dinilai “ugal-ugalan” dan mengabaikan harga satuan material.
“Mutu proyek jadi taruhan. Ini bukti lemahnya pengawasan! Dinas PUPR harus dievaluasi total,” tegasnya.
Senada, Mulyadi Tanjung dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengajak seluruh pewarta untuk mengawasi dan memberitakan setiap penggunaan APBD.
“Kabarkan ke publik sesuai temuan di lapangan. Itu bentuk kontribusi kita sebagai pewarta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Daerah. Publik menanti langkah tegas: akankah proyek ini diperbaiki sesuai standar atau justru dibiarkan menjadi monumen kegagalan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. (Tim/Red)