Pemekaran Bandung Timur: 15 Kecamatan Menanti, Moratorium Menghantui
Jayantara-News.com, Kab. Bandung
Isu lama terkait rencana pemekaran wilayah Kabupaten Bandung kembali mencuat. Sebanyak 15 kecamatan direncanakan memisahkan diri untuk membentuk daerah administratif baru bernama Kabupaten Bandung Timur, apabila mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Dalam rencana tersebut, Rancaekek akan dijadikan ibu kota sekaligus pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi wilayah baru.
Dengan total 31 kecamatan yang ada saat ini, pemekaran wilayah Kabupaten Bandung dinilai sejumlah pihak sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat perekonomian lokal.
Dilansir Pikiran Rakyat Garut, Kamis (14/8/2025), berikut daftar 15 kecamatan yang direncanakan masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bandung Timur:
1. Bojongsoang
2. Cilengkrang
3. Cicalengka
4. Cikancung
5. Cileunyi
6. Cimenyan
7. Ciparay
8. Ibun
9. Kertasari
10. Majalaya
11. Nagreg
12. Pacet
13. Paseh
14. Rancaekek
15. Solokanjeruk
Namun, hingga kini pembentukan Kabupaten Bandung Timur belum dapat direalisasikan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri masih menerapkan kebijakan moratorium pemekaran daerah, sehingga wacana tersebut kembali terhenti di meja kebijakan nasional. (Red)