Aktivis Jabar Lawan Korupsi, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pasar Cigasong
Jayantara-News.com, Jabar
Kasus dugaan korupsi terkait Pasar Cigasong, yang melibatkan anak mantan Bupati Majalengka, saat ini tengah memasuki proses persidangan. Sidang tersebut ramai dihadiri oleh pendukung terdakwa, menciptakan suasana panas dalam ruang persidangan.
Pada sidang yang berlangsung Senin, 11 November 2024, di Gedung PHI, terjadi insiden tidak menyenangkan, di mana kelompok pendukung terdakwa diduga mengintimidasi seorang wartawan yang hendak meliput jalannya persidangan. Insiden ini mengundang kecaman keras dari berbagai pihak, terutama dari kalangan aktivis anti-korupsi Jawa Barat.
Agus Satria, seorang aktivis Jabar, dalam pernyataan yang diterima media pada Rabu (12/11), menyayangkan adanya tindakan intimidasi terhadap wartawan yang seolah-olah bertujuan menghalangi kebebasan pers dalam mengungkap informasi kepada masyarakat.
“Kami, aktivis Jawa Barat anti-korupsi, mengecam keras tindakan intimidasi oleh kelompok pendukung terdakwa Irfan Nur Alam. Kami memandang kasus korupsi di Majalengka ini harus diusut tuntas hingga ke akarnya,” ujar Agus.
Ia menegaskan, bahwa pelaku korupsi yang telah merugikan keuangan negara dan masyarakat harus dihukum seberat-beratnya. Agus juga mengajak masyarakat Majalengka untuk bersatu melawan korupsi yang merupakan musuh bersama bangsa.
“Kami akan terus mendukung wartawan untuk meliput kasus Pasar Cigasong, agar masyarakat mengetahui perkembangan yang ada di Majalengka. Jika masih terjadi intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan dari pihak pendukung terdakwa, kami tidak akan segan melaporkannya ke pihak berwenang,” tutup Agus, yang juga bertindak sebagai koordinator aksi. (Red)