Miris! Pembangunan di KBU Sudah Tak Terkendali, Perda Jabar Bak Macan Ompong: Siapa Bertanggung Jawab?!
Jayantara-News.com, Jawa Barat

Kawasan Bandung Utara (KBU) kian mengalami degradasi lingkungan yang serius akibat pembangunan yang tak terkendali. Seorang aktivis lingkungan sekaligus warga Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Badru Yaman (Didoe), menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi terkini KBU. Menurutnya, kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekologi Kota Bandung kini terancam kehilangan fungsinya akibat pembangunan yang melanggar aturan.
“Peraturan Daerah yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan lingkungan malah seperti ‘macan ompong’ yang tidak berdaya. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Badru Yaman. Ia menambahkan, bahwa meski telah ada peraturan khusus untuk KBU, lemahnya pengawasan dan ketegasan penegakan hukum membuat aturan ini tak lagi memiliki dampak nyata.
– Ancaman terhadap Ekosistem Bandung –
Sebagai wilayah yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan di Bandung Raya, KBU memiliki fungsi utama sebagai kawasan resapan air dan penyeimbang ekosistem. Namun, alih fungsi lahan yang masif untuk permukiman dan bisnis menyebabkan dampak lingkungan yang meluas, mulai dari meningkatnya risiko banjir, penurunan kualitas air, hingga peningkatan suhu udara. Fenomena ini tak hanya memengaruhi kawasan lokal, tetapi juga memiliki dampak serius terhadap keseimbangan ekosistem di Bandung secara keseluruhan.
– Perda KBU: Regulasi yang Kurang Efektif? –
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara, serta PERDA Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat, disusun dengan tujuan melindungi kelestarian KBU. Sayangnya, regulasi ini sering kali terabaikan dalam praktik. Proses perizinan pembangunan di kawasan ini kerap tidak sesuai prosedur, bahkan terkesan mudah untuk diloloskan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
– Seruan untuk Masa Depan yang Lebih Baik –
Badru Yaman, mewakili kekhawatiran para aktivis lingkungan dan masyarakat Bandung, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai warisan lingkungan yang akan ditinggalkan bagi generasi mendatang. “Apa yang akan kita tinggalkan untuk anak cucu kita nanti? Bandung membutuhkan KBU sebagai paru-parunya. Jika tidak ada tindakan nyata, kita akan kehilangan salah satu aset alam terpenting kita,” tegas Badru.
– Aksi yang Diharapkan –

Masyarakat dan berbagai komunitas pecinta lingkungan kini mendesak pemerintah untuk memperkuat penerapan Perda KBU dengan tindakan yang tegas dan konsisten. Diharapkan pula adanya transparansi dan pengawasan yang lebih ketat dalam proses perizinan dan pembangunan di kawasan ini, sehingga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan bisa tercapai. Selain itu, mereka meminta agar pemerintah menindak tegas pelanggaran yang terbukti mencederai ekosistem KBU.
Terpisah, Kabid Investigasi NKRI Media Online Jayantara-News.com, Adhi Wahyudi, menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menelusuri dan mengusut siapa sebenarnya pihak-pihak di balik amburadulnya kawasan KBU. (Red)