Di Era Prabowo Subianto, 28 Tersangka Korupsi Telah Ditangkap, Ini di Antaranya:
Jayantara-News.com, Jakarta
Dalam beberapa minggu pertama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tindakan tegas telah diambil untuk menangani kasus korupsi. Setidaknya 28 individu ditangkap sebagai tersangka dalam kasus yang beragam, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp3,1 triliun. Kasus-kasus besar yang ditangani melibatkan skandal di PT Asset Pacific dan beberapa proyek infrastruktur, seperti Tol Padang. Selain itu, tiga pejabat dari Kementerian Pertanian sedang diperiksa terkait dugaan suap.
Beberapa kasus besar telah mengakibatkan penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka yang terlibat. Berikut adalah beberapa nama dan kasus yang mencuat:
1. Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong)
Mantan pejabat yang dijadikan tersangka dalam kasus korupsi impor gula dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp400 miliar.
2. Ronald Tannur
Kasus ini melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diduga menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur, dan turut menyeret beberapa pengacara dan mantan pejabat Mahkamah Agung.
3. Kasus Tol Padang-Pekanbaru
Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara dari Kementerian ATR/BPN dijadikan tersangka dalam kasus proyek tol yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp27 miliar.
4. PT ANTAM Tbk
Terlibat kasus produksi ilegal logam mulia dengan merek LM Antam sebesar 109 ton. Beberapa pejabat perusahaan ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
5. Kasus Dana Hibah NPCI
Kasus ini mengakibatkan penahanan terhadap anggota DPRD Solo, Kevin Fabiano, atas dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia dengan nilai Rp122 miliar.
Penangkapan dan penetapan tersangka ini mencerminkan komitmen pemerintahan baru untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari pejabat publik hingga pihak swasta. (Red)