Anggota DPR RI Benny K. Harman Minta Kapolri DiNonAktifkan Sementara, Ini Alasannya:
Jayantara-News.com, Jakarta
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, baru-baru ini mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara. Usulan ini muncul dalam rapat Komisi III sebagai tanggapan atas kekhawatiran terhadap objektivitas dalam penanganan kasus tertentu, khususnya kasus Brigadir J yang melibatkan banyak pejabat tinggi Polri. Benny menilai, bahwa penonaktifan Kapolri bisa membantu menjaga transparansi dan kepercayaan publik selama penyelidikan berlangsung.
Menurut Benny, langkah penonaktifan ini penting untuk menjamin proses hukum berjalan secara jujur dan adil. Ia menyatakan, bahwa Kapolri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nama baik institusi kepolisian dan memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penyelidikan. “Saya kira penting untuk mempertimbangkan langkah ini demi transparansi, independensi, dan objektivitas, serta demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Benny di sela-sela rapat Komisi III DPR RI.
Benny juga menyampaikan, bahwa usulannya ini merupakan bentuk perhatian Fraksi Demokrat terhadap situasi yang berkembang, dan menegaskan bahwa partainya akan terus mengawal isu ini demi terwujudnya keadilan. Ia berharap seluruh pihak, termasuk para pejabat di kepolisian, dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menghalangi penyelidikan demi terjaganya kepercayaan masyarakat.
Selain itu, Benny menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah dan aparat penegak hukum lain dalam menjaga independensi penyelidikan ini. “Kami harap kasus ini bisa diselesaikan secara transparan, tanpa ada upaya untuk melindungi siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polri terkait usulan Benny Kabur Harman. Rapat Komisi III DPR RI masih berlanjut, dengan berbagai pihak menyampaikan pandangan dan pendapat mereka mengenai situasi ini. (Red)