LBHK-Wartawan Jabar Imbau Masyarakat: Jangan Takut Melapor, Jika Dapati Oknum Polisi Rekayasa Kasus!
Jayantara-News.com, Jabar
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi & Kontributor Wartawan Jawa Barat (LBHK-Wartawan Jabar), Agus Chepy Kurniadi, mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan dugaan perekayasaan kasus yang melibatkan oknum kepolisian. Langkah ini penting untuk menegakkan keadilan dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
Menurut Agus Chepy, laporan yang diterima lembaganya menunjukkan, bahwa dugaan perekayasaan kasus kerap terjadi, mulai dari manipulasi tes urin narkoba, penggunaan pasal-pasal yang tidak relevan untuk menjerat korban, hingga intimidasi terhadap saksi agar memberikan keterangan yang menguntungkan oknum tertentu.
“Intinya, masyarakat agar tidak takut untuk bersuara jika menemukan kejanggalan, terutama terkait dugaan rekayasa kasus oleh oknum kepolisian. Tindakan cepat sangat penting untuk memastikan kebenaran terungkap,” tegas Agus Chepy.
Langkah-Langkah yang Disarankan
Agus juga memberikan panduan agar masyarakat dapat bertindak dengan benar dalam menghadapi dugaan perekayasaan kasus:
1. Dokumentasikan Bukti
Simpan semua bukti, baik berupa rekaman, dokumen, maupun kesaksian dari pihak terkait. Bukti ini sangat krusial untuk mendukung laporan Anda.
2. Laporkan ke Propam Polri
Jika dugaan pelanggaran melibatkan oknum Polisi, segera laporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk ditindaklanjuti.
3. Minta Pendampingan Hukum
Apabila merasa tertekan atau membutuhkan bantuan, hubungi lembaga bantuan hukum (LBH) atau organisasi masyarakat yang bergerak di bidang penegakan hukum dan hak asasi manusia.
4. Gunakan Jalur Resmi Lainnya
Selain ke Propam, masyarakat juga bisa mengadukan kasus tersebut ke Ombudsman RI, Komnas HAM, atau bahkan melalui proses pengadilan jika diperlukan.
LBHK-Wartawan Jabar Siap Mendampingi
LBHK-Wartawan Jabar menegaskan kesiapannya untuk menerima aduan masyarakat, khususnya dari warga Jawa Barat, yang merasa dirugikan oleh dugaan tindakan oknum Polisi.
“Silahkan bagi warga Jawa Barat yang menemukan indikasi sebagaimana disebutkan, apalagi jika mendapat tekanan atau intimidasi dari oknum tertentu, dapat menghubungi kami melalui redaksi Jayantara-News.com,” ujar Agus Chepy.
Agus juga menekankan pentingnya solidaritas masyarakat dalam menghadapi kasus-kasus seperti ini. “Keberanian melapor adalah langkah awal melawan ketidakadilan. Dengan melapor, Anda turut berperan dalam memperbaiki sistem dan menegakkan keadilan bagi semua,” tutupnya. (Red)