Ketua PPWI Jabar Minta BPK & Inspektorat Audit Pengelolaan Anggaran DPR
Jayantara-News.com, Jabar
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, menanggapi banyaknya aduan masyarakat terkait kinerja dan pengelolaan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Agus, DPR tidak hanya bertugas membuat dan mengesahkan undang-undang, tetapi juga terlibat dalam pengesahan anggaran negara.
“Pintu masuk anggaran negara melalui DPR. Pertanyaannya, apakah anggaran tersebut benar-benar dikelola dengan baik tanpa ada penyimpangan? Inilah yang perlu diaudit,” ujar Agus Chepy Kurniadi.
Agus mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di DPR. Audit ini dinilai penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
Langkah-Langkah Audit yang Perlu Dilakukan
1. Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Tugas BPK: Sebagai lembaga independen, BPK memiliki kewenangan untuk mengaudit pengelolaan keuangan negara, termasuk anggaran DPR. Audit ini mencakup aspek keuangan, kinerja, dan kepatuhan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP): Hasil audit BPK akan disampaikan dalam bentuk LHP yang dapat diakses publik untuk memastikan transparansi.
2. Audit Internal oleh Inspektorat Jenderal
Fungsi Internal: Inspektorat Jenderal berperan memeriksa penggunaan anggaran di internal DPR guna mencegah potensi penyimpangan, yang menitikberatkan pada efisiensi dan kepatuhan terhadap peraturan.
3. Pengawasan oleh Publik dan LSM
Akses Publik: DPR wajib mempublikasikan rincian anggaran melalui laporan tahunan yang dapat diakses masyarakat.
Peran LSM dan Media: Organisasi masyarakat sipil dan media massa dapat melakukan investigasi independen untuk mendeteksi adanya penyimpangan.
4. Tindak Lanjut Hasil Audit
Rekomendasi BPK: Jika ditemukan ketidakwajaran, BPK akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
Penegakan Hukum: Kasus signifikan dapat diteruskan ke KPK, kepolisian, atau kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
5. Reformasi Proses Anggaran
Evaluasi Kinerja: Audit harus mencakup evaluasi penggunaan anggaran, apakah benar-benar mendukung fungsi DPR sebagai legislatif, pengawas, dan pengelola anggaran.
Perbaikan Regulasi: Celah regulasi yang memungkinkan penyimpangan harus diperbaiki.
Agus Chepy menegaskan, bahwa audit semacam ini merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR. “Kami berharap audit ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar tidak ada lagi ruang bagi penyalahgunaan anggaran,” pungkasnya. (Red)