Tinjau Lokasi Terdampak Gempa, Kajati Jabar Serahkan Bantuan di Desa Tarumajaya Kab. Bandung
Jayantara-News.com, Kab. Bandung
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, SH., MH., bersama Asisten Pembinaan Dr. Mia Banulita, Asisten Intelijen Eko Adhyaksono, SH., MH., Kajari Kabupaten Bandung Dony Haryono Setiawan, SH., MH., serta Kabag TU Surya Budi Darma, SH., MH., mengunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Desa Tarumajaya, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Pengurus Daerah Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jabar meninjau langsung rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa yang terjadi beberapa waktu lalu. Selain itu, Kajati juga menyerahkan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok kepada masyarakat terdampak.
Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah yang dialami masyarakat Desa Tarumajaya. “Kami turut berdukacita atas bencana gempa bumi yang menimpa masyarakat di sini. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan memberikan semangat untuk kembali bangkit,” ujar Kajati.
Tidak hanya menyerahkan sembako, Kajati Jabar juga menghadirkan layanan kesehatan melalui tim medis dari Klinik Adhyaksa Kejati Jabar yang terdiri atas dokter, perawat, dan obat-obatan bagi warga yang memerlukan pengobatan.
“Kegiatan ini merupakan wujud pengabdian Kejaksaan kepada masyarakat, di luar tugas dan fungsi utama sebagai penegak hukum. Apa yang kami berikan mungkin belum seberapa, tetapi kami berharap ini dapat menjadi dorongan bagi pihak lain untuk melakukan kegiatan serupa,” tambahnya.
Kajati juga mengajak seluruh pihak untuk menebarkan kebaikan di tengah masyarakat. “Mari bersama-sama menebar kebaikan di mana pun kita berada. Semoga segala upaya ini bermanfaat bagi sesama,” tutup Kajati.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus sebagai wujud sinergi antar berbagai elemen dalam memberikan bantuan kemanusiaan. (Red)
Sumber: Humas Penkum Kejati Jabar