Polisi Panggil Warga di Hari Natal, Wilson Lalengke Mengecam Keras: Keterlaluan, Tidak Beradab!
Jayantara-News.com, Jakarta
Surat panggilan pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan yang diterima Andi Edi Sandy, warga Pinrang, untuk pemeriksaan pada Rabu, 25 Desember 2024, memicu kecaman keras dari Wilson Lalengke, tokoh pers nasional. Pasalnya, tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Natal, yang merupakan hari raya umat Kristiani sekaligus hari libur nasional.
“Ini benar-benar keterlaluan! Penyidik AKBP Gany Alamsyah Hatta, S.I.K., dan Kompol Boby Rachman, S.H., S.I.K., dari Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menunjukkan sikap tidak menghargai keberagaman dan perayaan keagamaan. Tindakan ini mencerminkan kelalaian moral yang serius,” ujar Wilson dalam pernyataan persnya, Selasa (24/12).
Menurut Wilson, perilaku tersebut menunjukkan hilangnya jiwa nasionalisme dan rasa hormat terhadap hari raya yang diakui negara. “Mengapa mereka memanggil warga untuk diperiksa di hari besar agama? Sikap seperti ini tidak mencerminkan semangat Pancasila dan sangat memalukan bagi institusi kepolisian,” lanjutnya.
Wilson juga mengungkapkan, bahwa panggilan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kompol Anita Taherong, seorang perwira Polri yang sebelumnya diduga terlibat dalam tindakan brutal terhadap warga Pinrang pada Mei 2024. Video kejadian tersebut, yang diduga direkam oleh anak-anak Andi Edi Sandy, menjadi dasar laporan polisi terhadap keluarga tersebut.
“Ini sangat ironis. Kompol Anita bersama puluhan anggota polisi menyerang warga, tapi korban justru dijadikan tersangka. Sementara laporan dari pihak korban terhadap tindakan brutal itu diabaikan. Apa ini hukum hanya berlaku untuk melindungi oknum polisi?” tegas Wilson.
Wilson Lalengke berencana melaporkan tindakan kedua penyidik ke Divisi Propam Polri. Ia juga meminta tim hukum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) untuk mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolri dan Kapolda Sulsel.
“Polisi harus berhenti bertindak semena-mena. Jika institusi ini terus melindungi perilaku menyimpang seperti ini, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin hancur,” pungkasnya. (Red)