Wilson Lalengke Laporkan 2 Polisi Sulsel ke Divpropam Polri atas Dugaan Pelecehan Hari Raya Umat Kristen
Jayantara-News.com, Jakarta
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, secara resmi melaporkan dua perwira polisi, AKBP Gany Alamsyah Hatta, S.I.K., dan Kompol Boby Rachman, S.H., S.I.K., ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan ini diterima dengan bukti Surat Penerimaan Surat Pengaduan (SPSP2) Nomor: SPSP2/006186/XII/2024/BAGYANDUAN, pada 26 Desember 2024. Divpropam Polri memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Pemicu Pengaduan: Pemanggilan di Hari Natal
Wilson Lalengke melayangkan laporan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kedua perwira Unit 1 Subdit 5 Tipid Siber Polda Sulawesi Selatan. Mereka dinilai tidak menghormati Hari Raya Natal, dengan memanggil Andi Edy Syandy, anggota PPWI, untuk pemeriksaan saksi pada Rabu, 25 Desember 2024, pukul 14.00 WITA—hari besar umat Kristiani.
Pemanggilan ini didasari laporan Kompol Anita Taherong yang menuduh anak-anak Andi Edy Syandy mencemarkan nama baik melalui penyebaran video. Video tersebut memperlihatkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Andi Edy Syandy di rumahnya oleh Kompol Anita bersama sejumlah polisi dari Polres Pinrang, disaksikan langsung oleh keluarganya.
Wilson mengecam keras tindakan pemanggilan pada Hari Natal, menyebutnya sebagai bentuk pelecehan terhadap umat Kristen dan pelanggaran nilai Pancasila. Ia juga mengindikasikan adanya infiltrasi paham radikal di tubuh kepolisian.
“Tindakan kedua anggota Polri ini mencerminkan ketidakpahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman. Mereka melecehkan Hari Raya umat beragama dan mencoreng institusi Polri,” tegasnya.
Untuk memperkuat laporannya, Wilson menyerahkan bukti berupa surat panggilan pemeriksaan serta video pengeroyokan yang diunggah di Wilson Lalengke Official Channel di YouTube (tautan video).
Wilson meminta kedua oknum polisi tersebut diproses hukum dan diberhentikan dari institusi Polri. Ia juga mengingatkan agar Polri mengambil langkah cepat sebelum kasus ini memicu kemarahan publik lebih besar.
“Saya berharap ini menjadi momentum untuk memperbaiki institusi Polri agar lebih menghormati nilai-nilai keberagaman dan hak asasi warga negara,” ungkap Wilson.
Divisi Propam Polri telah menerima laporan ini dan menyatakan akan memprosesnya sesuai prosedur. Ketua Umum PPWI meminta agar laporan ini menjadi prioritas, mengingat sensitivitas isu yang menyangkut toleransi beragama dan integritas Polri.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan ujian besar bagi institusi kepolisian dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila dan keadilan. (Tim/Red)