Oknum Kades Bongas Wetan Majalengka Diduga Kerahkan Preman untuk Intimidasi Aktivis: Langkah Arogan yang Harus Ditindak Tegas!
Jayantara-News.com, Majalengka
Polemik dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, semakin memanas. Dugaan penjualan tanah bengkok (TKD) dan tanah pengairan/timbul kepada pihak pabrik tanpa prosedur yang jelas menuai kecaman masyarakat. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi atau penjelasan hukum, Mamat Saripudin selaku Kades justru diduga mengerahkan preman untuk mengintimidasi Saeful Yunus, seorang aktivis yang vokal memperjuangkan kepentingan rakyat.
Baca berita sebelumnya: Skandal Penjualan Tanah Bengkok Desa Bongas Wetan Majalengka: Kepala Desa Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pribadi
https://www.jayantara-news.com/skandal-penjualan-tanah-bengkok-desa-bongas-wetan-
Hingga pada Sabtu siang, sekira pukul 11.15 WIB, sejumlah orang tak dikenal dengan menggunakan sebuah minibus mendatangi rumah Saeful Yunus di Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya. Para pemuda tersebut mengetuk pintu dengan keras dan berbicara kasar, menanyakan keberadaan Saeful Yunus. Hal ini membuat kakak perempuan Saeful, Nunung Nurhayati, merasa terancam dan terintimidasi.
“Saya terganggu dengan cara mereka. Mereka bahkan mengaku sebagai anggota TNI dari Kostrad 321 Majalengka. Namun, saya curiga mereka hanya preman yang mengatasnamakan institusi TNI,” ungkap Nunung.
Tindakan ini dinilai tidak pantas, apalagi membawa-bawa nama TNI dalam persoalan yang jelas bukan tugas mereka. “Jika benar mereka anggota TNI, seharusnya institusi ini menjaga keamanan masyarakat, bukan malah terlibat dalam hal seperti ini,” tambahnya.
Nunung juga meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun Koramil, untuk melindungi Saeful Yunus yang hanya menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial. “Jika Kepala Desa merasa tidak bersalah, seharusnya dia memberikan klarifikasi secara profesional, bukan menggunakan cara-cara premanisme,” tegasnya.
Saeful Yunus, melalui LBH setempat, telah berkoordinasi untuk melaporkan kasus ini ke Polres Majalengka dan Polda Jawa Barat. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap dugaan penjualan lahan milik negara dan intimidasi yang dilakukan terhadap dirinya.
“Bangunan pabrik di lahan TKD sudah hampir selesai, namun izinnya belum ada. Status tanah pun masih dipertanyakan. Ini yang harus diusut tuntas,” ujar Saeful Yunus.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum ini, baik terkait penjualan lahan negara maupun intimidasi terhadap aktivis. Selain itu, mereka juga meminta agar Mamat sebagai Kepala Desa memberikan penjelasan yang transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan amanah jabatannya.
Tindakan arogansi ini menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan kekuasaan yang mencoreng citra seorang pemimpin. Sudah saatnya hukum ditegakkan agar masyarakat tidak terus menjadi korban. (Tim)