Skandal Pemerasan DWP, Wilson Lalengke: Sudah Cukup, Kapolri Harus Mundur!
Jayantara-News.com, Jakarta
“Enough is enough, sudah cukup!” tegas Wilson Lalengke, alumni PPRA-48 Lemhannas RI, dalam pernyataannya pada Rabu, 1 Januari 2025. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini mendesak Presiden Prabowo Subianto segera memberhentikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Karyoto. Desakan ini muncul terkait skandal pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang melibatkan sejumlah oknum polisi.
“Sudah cukup. Kita tidak boleh membiarkan nama baik bangsa ini terus tercoreng oleh perilaku kriminal di tubuh kepolisian,” ujar Lalengke dengan nada tegas. Ia menekankan bahwa kedua perwira tinggi tersebut harus bertanggung jawab atas tindakan bawahannya. Jika gagal mengambil langkah tegas, konsekuensi harus diterima.
Kejahatan Antar Bangsa
Menurut Wilson Lalengke, kasus pemerasan ini melampaui sekadar tindak pidana domestik dan telah menjadi kejahatan antarbangsa. Korban yang sebagian besar merupakan warga negara asing pasti akan menganggap pelaku sebagai perwakilan Indonesia.
“Para korban tidak akan membeda-bedakan. Mereka hanya melihat pelaku sebagai ‘orang Indonesia’ yang telah melakukan kejahatan terhadap mereka. Ini adalah aib besar bagi bangsa kita,” katanya.
Wilson juga menyebut insiden ini sebagai pukulan berat terhadap citra Indonesia di mata dunia. Sebagai lulusan pascasarjana Etika Global dari Universitas Birmingham, Inggris, ia mengingatkan dampak diplomatik serius yang ditimbulkan oleh peristiwa ini.
Tanggung Jawab Kepemimpinan
Wilson mendesak Presiden Prabowo untuk bertindak segera guna memulihkan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Ia menekankan bahwa pimpinan kepolisian harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi.
“Kapolri dan Kapolda Metro Jaya harus bertanggung jawab atas tindakan bawahan mereka. Jika tidak, Presiden harus mengambil langkah tegas,” imbuhnya.
Ia juga mengkritik skala besar kejahatan ini, yang menurutnya melibatkan 400 korban dan kerugian hingga Rp32 miliar. “Saya tidak percaya ini murni inisiatif bawahan. Besar kemungkinan ada perintah. (Goes)