Arogansi Pejabat: Kabid PSP Dinas Pertanian Ciamis Bungkam soal Dugaan Penyimpangan Dana
Jayantara-News.com, Ciamis
Pejabat publik semestinya menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, menjaga integritas, dan memberikan informasi yang transparan. Namun, hal ini tampaknya tidak tercermin pada sikap Dudung Abdul Syukur, SE., Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis. Dudung menunjukkan sikap arogan saat dikonfirmasi wartawan Jayantara-News.com, terkait dugaan penyimpangan dana program pembangunan rumah pompa.
Pada Kamis, 2 Januari 2025, Jayantara-News.com mencoba menghubungi Dudung melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi soal program pembangunan rumah pompa di Dusun Sidaharja, RT 12 RW 03, yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Srirayu III. Program ini menggunakan dana bantuan keuangan (BANKEU) sebesar Rp25 juta. Berdasarkan penelusuran, ada dugaan bahwa 30% dari anggaran tersebut “menguap” ke BP3K Pamarican, dengan uang diserahkan kepada seorang pegawai bernama DY.
DY membantah menerima uang tersebut, tetapi juga tidak dapat menyebutkan siapa yang bertanggung jawab. Ia hanya menyatakan, “Saya hanya menyampaikan kepada ketua kelompok, bahwa biasanya ada kewajiban 30%.” Pernyataan ini semakin memperkeruh situasi.
Ketika dimintai tanggapan, Dudung tidak memberikan penjelasan substantif. Sebaliknya, ia melontarkan komentar bernada arogan kepada wartawan Jayantara-News.com yang mengirimkan foto rumah pompa dan papan informasi terkait proyek. “Tiasa maca teu?! Mana yang menunjukkan bahwa itu dari dinas pertanian?” tulis Dudung melalui WhatsApp.
Sikap ini tentu mencederai etika seorang pejabat publik yang seharusnya bersikap terbuka dan profesional. Sebagai kepala bidang, Dudung semestinya memberikan klarifikasi yang dapat menepis dugaan negatif, bukan malah menunjukkan sikap yang terkesan meremehkan media dan masyarakat.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik di Kabupaten Ciamis. Perlu ada tindak lanjut dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Sementara itu, sikap arogan seorang pejabat publik seperti ini patut menjadi sorotan dan peringatan keras bagi jajaran pemerintah daerah. (BS)