PLN Berikan Diskon 50% Tarif Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga, Berlaku Otomatis Tanpa Registrasi
Jayantara-News.com, Karawang
Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, yang berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Menurut Humas PLN Karawang, dalam konfirmasinya kepada awak media pada Jumat (3/1/2025), diskon ini diberikan secara otomatis tanpa memerlukan registrasi atau prosedur pendaftaran. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak perlu terburu-buru, karena diskon ini dapat dimanfaatkan kapan saja sepanjang periode yang berlaku dan melalui saluran apapun,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Diskon tarif listrik 50% ini diberikan untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa potongan tarif ini akan diterapkan secara otomatis tanpa memerlukan proses registrasi. “Kami pastikan bahwa sistem layanan pelanggan sudah terdigitalisasi, sehingga pelanggan dapat menikmati program ini dengan mudah tanpa prosedur yang rumit,” ungkap Darmawan, mengutip dari laman resmi PLN.
Darmawan menjelaskan lebih lanjut bahwa penerapan potongan tarif dilakukan secara otomatis. Bagi pelanggan pascabayar, diskon 50% akan diterapkan saat pembayaran tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari 2025. Sedangkan bagi pelanggan prabayar, mereka hanya perlu membeli setengah (50%) dari nominal biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama, baik melalui PLN Mobile, agen resmi, maupun di ritel yang bekerja sama dengan PLN.
“Bagi pelanggan pascabayar, tagihan bulanan mereka akan otomatis dikurangi 50% pada saat pembayaran. Untuk pelanggan prabayar, diskon 50% langsung diterima saat membeli token listrik di berbagai saluran, seperti PLN Mobile, agen, atau ritel-ritel yang telah bekerja sama,” jelas Darmawan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menambahkan bahwa kebijakan diskon tarif listrik ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendukung kesejahteraan ekonomi rumah tangga. “Stimulus biaya listrik berupa diskon 50% kepada pelanggan rumah tangga PT. PLN dengan daya terpasang hingga 2.200 VA ini akan diberikan kepada 81,42 juta pelanggan,” pungkas Jisman. (DJ)