Tak Transparan, Dana CSR PT Sambu Grup Dipertanyakan
Jayantara-News.com, Tembilahan
Kemana dan siapa yang sebenarnya menikmati dana CSR PT Sambu Grup? Sebagai perusahaan terbesar di wilayah Indragiri Hilir, Riau, PT Sambu Grup seharusnya menjadi teladan dalam tanggung jawab sosialnya. Namun, hingga kini, alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka masih menjadi misteri yang memicu keresahan masyarakat.
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil, Rosmely, mengungkapkan kekhawatirannya. “Selama ini, dana CSR PT Sambu Grup diduga tidak disalurkan pada tempat yang semestinya. Tidak ada transparansi mengenai bagaimana dan kemana dana tersebut digunakan,” ujar Rosmely pada Jumat, 3 Januari 2024.
Keresahan ini kian memuncak saat banjir melanda Kecamatan Kemuning beberapa hari lalu. Dalam kondisi darurat tersebut, masyarakat berharap perusahaan besar seperti PT Sambu Grup turun tangan membantu. Sayangnya, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak perusahaan untuk meringankan beban warga terdampak bencana.
Tanggung jawab sosial perusahaan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menyebutkan bahwa perusahaan di bidang sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 mengharuskan CSR dilakukan secara transparan, akuntabel, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Namun, kenyataannya di lapangan justru bertolak belakang. Rosmely menyebutkan, banyak masyarakat di sekitar operasional PT Sambu Grup yang tidak merasakan manfaat dari program CSR perusahaan tersebut.
“Banjir di Kemuning ini adalah pengingat bahwa tanggung jawab sosial perusahaan tidak boleh hanya menjadi slogan. Ini harus diwujudkan dalam aksi nyata yang berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.
Banyak pihak kini mendesak PT Sambu Grup untuk membuka laporan penggunaan dana CSR secara berkala kepada publik. Langkah ini diperlukan guna menghilangkan dugaan penyalahgunaan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
Program CSR perusahaan idealnya mencakup bantuan logistik, kesehatan, serta perbaikan infrastruktur di daerah terdampak bencana. Selain itu, dana CSR juga dapat dimanfaatkan untuk memberdayakan UMKM lokal dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di wilayah operasional perusahaan.
“Perusahaan sebesar PT Sambu Grup seharusnya menjadi pelopor dalam membantu masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti banjir ini. Tanggung jawab sosial bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud kepedulian nyata kepada masyarakat yang mendukung keberlangsungan perusahaan,” imbuh Rosmely.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari PT Sambu Grup terkait transparansi dan pelaksanaan dana CSR mereka. Publik kini menunggu, apakah perusahaan ini akan menjawab pertanyaan masyarakat, atau terus membiarkan isu ini menjadi polemik. (Tim/red)