Skandal Dana Hibah UKW PWI-BUMN Rp6 Miliar: Korupsi Terang-Terangan atau Salah Administrasi?
Jayantara-News.com, Jakarta
Dunia jurnalistik Indonesia tengah diguncang skandal dugaan korupsi dana hibah Rp6 miliar yang diberikan Forum Humas BUMN kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sementara Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menyebut kasus ini sekedar kesalahan administrasi, sejumlah pihak menilai ada indikasi korupsi serius.
Dana yang awalnya diperuntukkan untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kini menjadi fokus pengusutan. Wina Armada Sukardi, tokoh PWI, mengungkapkan rincian aliran dana yang mencurigakan, termasuk dugaan penggelapan Rp1,771 miliar dan aliran dana Rp691 juta ke pihak internal PWI.
Sementara Pembelaan Hendry: “Hanya Salah Administrasi”.
Hendry bersikukuh bahwa pengembalian dana Rp1,080 miliar ke BUMN membuktikan tidak ada unsur korupsi. Namun, pemberhentiannya oleh Dewan Kehormatan PWI menambah dramatisasi kasus ini.
Kasus ini mencoreng citra PWI sebagai garda etika jurnalistik. Sejumlah anggota mendesak Kongres Luar Biasa untuk menyelamatkan integritas organisasi.
Ketua PPWI Nasional, Wilson Lalengke, menyerukan pembenahan moral dan mendesak aparat hukum menindak tegas. Ia menilai pewarta warga dapat menjadi benteng terakhir moralitas jurnalistik di Indonesia.
Skandal ini menjadi ujian besar bagi dunia pers tanah air untuk merebut kembali kepercayaan publik melalui transparansi, etika, dan profesionalisme. (Red)