Hancurnya Nama 34 Polisi Terlibat Pemerasan di DWP: Imbas Ketamakan dan Tak Beriman!
Jayantara-News.com, Jakarta
Kepercayaan publik terhadap Polri kembali diuji setelah terungkap kasus pemerasan yang melibatkan puluhan anggota kepolisian. Berdasarkan data terkini, 3 (tiga) anggota polisi telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti bersalah, dan 34 anggota lainnya telah dimutasi sebagai buntut kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Anggota yang Dipecat Tidak dengan Hormat (PTDH):
1. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan – Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat
2. AKP Roy Gunawan – Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat
3. Iptu Dodon Hermawan – Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Ketiga anggota ini diduga meminta sejumlah uang dari penonton acara musik tersebut dengan ancaman penahanan. Sementara itu, 34 anggota lainnya dikenakan sanksi mutasi karena diduga turut terlibat atau lalai dalam pengawasan.
Kapolri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan, khususnya anggota Polri yang mencoreng nama institusi. Proses etik dilakukan sebagai upaya membersihkan tubuh Polri dari oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.
Tindakan ini tidak hanya mencoreng institusi kepolisian tetapi juga membawa dampak sosial besar pada keluarga pelaku. Anak dan istri mereka harus menanggung beban sosial akibat perbuatan yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Kasus ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparat kepolisian untuk menjalankan tugas dengan integritas dan menjaga kepercayaan publik. (Goes)