Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, KPK: Murni Proses Penyidikan, Bukan Imbas Ketidakhadiran
Jayantara-News.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik di rumah Hasto Kristiyanto (HK), tersangka kasus suap terkait Harun Masiku, tidak ada kaitannya dengan ketidakhadiran Hasto dalam pemeriksaan pada Senin (5/1/2025) lalu. KPK memastikan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti lebih lanjut dalam penyidikan kasus yang sedang berjalan.
“Apakah ada kaitan atau tidak, saya pikir tidak ada karena Saudara HK juga sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dan pasti akan dilakukan reschedule. Jadi, sekali lagi, kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran Saudara HK kemarin,” kata Tessa Mahardika, juru bicara KPK, dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025).
Tessa menjelaskan bahwa meskipun Hasto tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan, proses hukum terhadapnya tetap berjalan. Penggeledahan yang dilakukan pada hari yang sama, menurutnya, murni bagian dari proses penyidikan yang membutuhkan bukti lebih lanjut.
Hasto Kristiyanto, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diduga terlibat dalam kasus suap yang berkaitan dengan mantan anggota DPR, Harun Masiku, yang kini menjadi buronan KPK. KPK terus mengembangkan penyidikan ini untuk memastikan tersangka lainnya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
KPK juga menegaskan bahwa meski ada spekulasi terkait hubungan antara ketidakhadiran Hasto dengan penggeledahan, pihaknya mengutamakan penegakan hukum yang independen dan profesional tanpa intervensi dari pihak manapun.
Saat ini, Hasto Kristiyanto masih dalam status sebagai tersangka dan akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa oleh KPK dalam waktu dekat. (Red)
Sumber:
KPK, Rilis Resmi, 7 Januari 2025
Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK