Reformasi Polri adalah Harga Mati: Jangan Biarkan Fenomena ‘Percuma Lapor Polisi’ Terulang!
Jayantara-News.com, Jawa Barat
Fenomena “Percuma Lapor Polisi” menjadi sorotan publik sebagai simbol keresahan masyarakat terhadap kinerja Polri yang dianggap belum optimal dalam menangani laporan atau pengaduan. Seruan agar Presiden melakukan reformasi besar-besaran di institusi Polri mencerminkan harapan masyarakat akan perubahan signifikan, khususnya dalam hal integritas, profesionalitas, dan responsivitas kepolisian dalam melayani rakyat.
Agus Chepy Kurniadi, selaku Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, menekankan pentingnya reformasi menyeluruh di tubuh Polri. “Reformasi ini harus mencakup pengawasan ketat terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang, pelatihan berbasis pendekatan humanis, serta peningkatan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” tegas Agus.
Menurut Agus Chepy, untuk menunjang ke arah sana, perlu juga adanya:
1. Sistem Pelaporan yang Mudah Diakses dan Transparan
Masyarakat harus diberi kemudahan dalam mengajukan laporan, sekaligus dapat memantau perkembangan kasus secara real-time tanpa hambatan birokrasi.
2. Pengawasan Independen
Diperlukan kanal pengaduan eksternal yang independen dari institusi Polri untuk meminimalkan konflik kepentingan, memastikan keadilan, dan menjaga kepercayaan publik.
3. Penempatan Pejabat Berbasis Meritokrasi
Jabatan strategis di Polri seharusnya diisi oleh personel yang kompeten dan berintegritas, bukan berdasarkan kedekatan politik, senioritas, atau praktik nepotisme.
“Kepercayaan publik terhadap Polri adalah fondasi penting bagi stabilitas sosial dan penegakan hukum di Indonesia. Jika institusi ini kehilangan kepercayaan, akan sangat sulit menjaga ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat,” ujar Agus menutup pernyataannya.
Harapan masyarakat kini ada di tangan pemerintah dan Presiden untuk memastikan reformasi Polri menjadi kenyataan, demi mewujudkan kepolisian yang lebih profesional, humanis, dan melayani. Reformasi Polri bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan demi mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi ini. (Red)