Warga Kebon Bawang Tolak Keras Pembangunan SUTET: Zona Tidak Sesuai, Hak Warga Diabaikan
Jayantara-News.com, Jakarta Utara
Warga Kebon Bawang secara tegas menolak pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang direncanakan di area padat penduduk Jalan Swatirta RT 006 RW 09, Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara. Pembangunan ini dinilai tidak sesuai dengan zona yang telah ditetapkan dan mengabaikan hak serta keselamatan warga sekitar.
Ketua RT 005 RW 09, Sapto Nurcahyo, mengungkapkan bahwa penolakan ini didasari oleh ketidakadilan lokasi pembangunan yang tiba-tiba dipindahkan ke wilayah Kebon Bawang tanpa konsultasi publik atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). “Kami menolak tegas pembangunan tiga tower SUTET di lingkungan kami. Ini jelas melanggar kesepakatan sebelumnya yang menyatakan lokasi berada di Kelurahan Sungai Bambu, di samping area Tol Sedyatmo,” ujarnya saat ditemui di lokasi bersama warga terdampak, (10/1).
Sapto menambahkan, kehadiran SUTET di tengah pemukiman padat menimbulkan risiko besar bagi kesehatan dan keselamatan warga, terutama anak-anak, lansia, dan ibu hamil. “Saluran tegangan tinggi ini memiliki potensi bahaya, mulai dari radiasi, kebisingan, hingga dampak ekonomi yang sangat merugikan warga sekitar,” tegasnya.
Dimas, salah satu warga yang terdampak langsung, menyampaikan keluhannya terkait kompensasi yang diberikan pihak proyek. “Mereka memberikan uang sebesar Rp500 ribu, katanya untuk ganti debu pembongkaran. Tapi ini jelas tidak sebanding dengan kerugian yang kami alami. Apalagi rumah yang dibongkar belum selesai hingga sekarang,” ungkapnya kecewa.
Sementara, Mas Seno, warga RT 006 RW 09, menambahkan bahwa kabel SUTET nantinya akan melintasi sekitar 100 rumah di wilayah Kebon Bawang. “Ada sekitar 20 rumah di RT 06 yang sudah terdampak. Proses pembangunan yang dimulai sejak Desember 2024 justru meresahkan warga karena tidak ada sosialisasi yang memadai dari pihak terkait,” jelasnya.
Warga Kebon Bawang mendesak Pemerintah Administrasi Jakarta Utara untuk segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini. Mereka berharap proyek pembangunan SUTET ini dihentikan dan ditinjau ulang sesuai peraturan dan prinsip keadilan bagi masyarakat terdampak.
“Mohon pemerintah mendengar suara kami. Pembangunan ini harus dikaji ulang, karena merugikan kami secara ekonomi, kesehatan, dan keselamatan. Hak-hak warga harus dilindungi,” tegas Sapto. (Tim/Red)